SERANG – Kontingen Banten mengajukan nota ptotes kepada panitia cabang olahraga (cabor) muaythai dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Menyusul kekalahan atlet andalan Banten, Sulaeman atas atlet tuan rumah Abdurahman di kelas 48 kilogram.
Pada pertandingan yang digelar di GOR STT GIDI di Sentani, Kabupaten Jayapura, atlet Banten Sulaeman dinyatakan kalah angka.
Padahal, selama tiga ronde laga, Sulaeman diyakini unggul angka atas lawannya itu. Hal ini dibuktikan dengan video rekaman pertarungan yang dimiliki official Banten.
“Jangankan kami yang berkutat di muaythai, orang awam yang nonton rekaman laga Sulaeman bakal yakin anak asuhan saya tersebut yang menang,” keluh Rudi, pelatih muaythai Banten, melalui keterangan pers yang diterima Tangsel Pos, Selasa (28/9/2021).
Ia mengaku tak habis pikir jika anak didiknya kemudian dinyatakan kalah angka meski di tiap ronde selalu unggul.
Nota protes dilayangkan Wakil Ketua Kontingen Banten Edi Irianto langsung ke meja panitia. Untuk melayangkan protes, panitia mematok biaya Rp 10 juta kepada peserta.
“Bukan persoalan uangnya, tapi harga diri kita sebagai atlet Banten. Mudah-mudahan ini juga membuka mata para wasit atau juri agar ke depannya tidak semena-mena lagi kepada atlet Banten,” papar Edi.
Ternyata, menurutnya, protes pun dilancarkan official Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap hasil pertandingan muaythai. Rencananya, persoalan itu akan dibahas di depan dewan hakim, Rabu (29/9/2021) pagi.
Selain Sulaeman, Banten menurunkan dua atlet muaythai pada bentrok hari pertama Selasa (28/9/2021). Di kelas 54 kilogram, Madlani harus mengakui keunggulan atlet Kalimantan Timur, Stephanus Rival. Sedangkan di kelas 75 kilogram, atlet Banten Sandy Hidayat menang KO di ronde dua atas atlet Sumatera Barat Ryan Nofrizal.(muh)