SERANG – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Tugas (Satgas) virus corona atau Covid-19 melakukan inspeksi mendadak (sidak) PT. Lung Cheong Brothers Industri di Jalan Raya Jakarta Kecamatan Kragilan pada Rabu (7/7/2021). Inspeksi dalam rangka memastikan adanya laporan sebanyak 101 karyawan pabrik produksi mainan anak-anak reaktif usai dilakukan swab antigen.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ajat Sudrajat, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Agus Sukmayadi, perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Wakapolres Serang Kompol Didi Imawan dan Unsur Muspika Kecamatan Kragilan tiba di lokasi sekira pukul 13.00 WIB.
Mereka diterima langsung oleh Direktur PT Lung Cheong Brothers Industri Mister He, Konsultan Manajemen Agus Sutrisnadi dan HRD Nita Basarah. Dilanjutkan dialog di ruang rapat perusahaan.
Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan bahwa Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Serang mendapatkan laporan adanya sebanyak 101 reaktif atau positif hasil swab antigen. Sehingga, pihaknya langsung melaporkan kepada pimpinan dan ditugaskan untuk mengecek.
“Mohon masukan atas data tersebut apakah lebih atau kurang, dan kriterianya seperti apa saja,”ujar Nanang menjelaskan maksud kedatangan.
Jika benar atas laporan ini, kata Nanang, pihaknya dalam hal itu Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melakukan mapping berapa karyawan yang terpapar. Kemudian, apa saja upaya yang dilakukan pihak perusahaan terhadap pegawai yang terjangkit apakah dilakukan perawatan, isolasi mandiri (isoma) atau di liburkan.
“Kami (pemda) nanti jika mengetahui tingginya angka karyawan yang terpapar positif virus corona. Perusahaan perlu di tutup atau pengurangan produksi atau karyawan yang masuk kerja,” ungkapnya.
“Jadi mohon kebijakannya, kami mengurus masyarakat se Kabupaten Serang sedangkan pimpinan perusahaan pun harus mengurus karyawannya. Kalau ada upaya boleh bisa di atur dengan baik, karena kesehatan lebih penting ketimbang yang lainnya,” tegasnya.
Mantan Camat Waringin Kurung tersebut menegaskan, pemeriksaan yang dilaksanakan sebagai implementasi Implementasi Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dan Intruksi Bupati Serang Nomor 02 Tahun 2021. Apakah PT Lung Cheong Brothers Industri sudah menerapkan atau belum atas intruksi tersebut dengan mengurangi karyawan 50 persen.
“Beberapa tempat atau perusahaan sudah menerapkan tapi ada juga yang belum. Maka, untuk perusahaan itu wajib menjaga 3.400 karyawan yang harus kita lindungi bersama-sama. Kami bukan mempersulit, mengurangi produksi atau pendapatan perusahaan tapi untuk mengamankan kesehatan nyawa seluruh masyarakat,” tuturnya.
“Pimpinan perusahaan harus bertanggung jawab, jika para karyawan sehat produksi pun naik sebaliknya jika para karyawan sakit berdampak produksi menurun. Intinya pimpinan wajib menjaga kesehatan karyawan di sini,” tukasnya.
Konsultan Manajemen PT. Lung Cheong Brothers Industri, Agus Sutrisnadi menyampaikan, ppihak perusahaan tengah melakukan swab antigen bagi 3.429 buruh yang sudah berjalan selama dua hari. Kendati demikian pihaknya membantah jika sebanyak 101 karyawan terpapar covid-19.
“Belum ada 100 sekian karyawan (yang positif covid-19) belum ada. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kalau terakhir hasil swab antigen cuma 21 orang reaktif atau positif dari 1.400 karyawan yang sudah di swab antigen,” jabaranya.
Agus memastikan, jika 21 karyawan yang reaktif hasil swab antigen karena mungkin kondisi badanya sedang flu biasa. “Tapi dari 21 orang itu sudah kami liburkan, dan untuk dilakukan tes Swab PCR,” tegasnya.
Sedangkan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19, dirinya memastikan sudah dilakukan sejak awal adanya pandemi.(muh)














