LEBAK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Adde Rosi Khoirunisa menanggapi persoalan warga yang ditandu setelah melahirkan. Di Kampung Karang Balang, Desa Parakan Beusi, Kecamatan Bojong Manik, Kabupaten Lebak Banten, yang terjadi pada Senin, (23/11/2020). Karena kejadian itu, Ia akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak agar memperbaiki jalan rusak tersebut.
“Terkait jalan di semua daerah saya rasa ada kelebihan dan kekurangan, termasuk di Kabupaten Lebak dapil saya ini. Untuk itu, saya akan mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak agar melakukan perbaikan jalan hingga mencapai target”kata Adde Rosi Khoirunisa, usai kunjungan silaturahmi di Pondok Pesantren Mabdaul Hidayah. Rabu, (25/11/2020).
Selain itu, Adde Rosi juga sangat menyayangkan tindakan oknum- oknum yang mengaitkan atau memanfaatkan situasi untuk menjerat warga dengan menyambungkan pada UU IT. Menurutnya, itu sangat keliru. Seharusnya warga dijaga dan dilindungi.
“Saya sangat menyangkan tindakan atau perlakuan seperti itu. Ya mungkin, ketika warga memposting karena ingin di perhatikan keluhannya, mungkin hanya bisa melalui medsos dan itu sangat wajar. Tentu saya berpihak pada masyarakat.”tuturnya.
Ia berharap, kejadian di Desa Barunai, Kecamatan Cihara beberapa waktu lalu, soal warga yang mengeluhkan pasilitas jalan rusak pada Pemerintah Daerah melalui medsos yang di amankan pihak berwajib tidak terulang kembali.
“Saya juga berharap, aparat Kepolisian harus bisa memilah, yang mana masyarakat yang ingin mengadukan fasilitasnya kepada pemerintah, dengan caranya seperti itu, dan yang mana masyarakat yang melanggar hukum. Tentu saya berpihak kepada masyarakat.” tutupnya















