SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima hibah lima Sekolah Dasar Negeri (SDN). Ini hasil rehabilitasi tahun 2019 dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten.
Kelima SDN meliputi, SDN Renged 1, SDN Sumur Hejo, SDN Telaga, SDN Lempuyang, dan SDN Gabus 1.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan naskah hibah barang milik negara antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan BPPW Banten kepada Pemkab Serang. Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Ariyanto di Pendopo Bupati, Selasa (20/10/2020).
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha BPPW Banten, Suksesno mengatakan, rampungnya rehabilitasi lima SDN sebelumnya dilakukan melalui proses pembahasan, koordinasi, dan meninjau lokasi bersama. Sehingga, pihaknya saat ini bisa melaksanakan pemindahtanganan barang milik negara dengan cara hibah.
“Itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor:111/PMK.06/20-16 tentang tata cara pelaksanaan pemindahtanganan barang milik negara, dan peraturan menteri PUPR Nomor 5 tahun 2020 tentang pemindahtanganan barang milik negara,” ujarnya kepada wartawan usai penandatanganan.
Dijelaskannya, lima SDN yang dilakukan rehabilitasi meliputi ruang kelas, ruang guru, sarana ibadah, sarana olah raga, mandi cuci kakus (MCK), dan lainnya yang dilakukan pada tahun 2019 lalu dan diserahkan pada tahun 2020. “Rehabilitasi lima SDN, BPPW Banten menghabiskan dana APBN sebesar Rp 3,7 miliar,” terangnya.
Dia memaparkan bahwa Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan BPPW Banten menyerahkan aset Pemkab Serang hasil renovasi dilakukan tiga tahap. Sebelumnya, BPPW Banten menyerahkan kepada Pemkab Serang berupa tiga unit instalasi pengelolaan air.
“Kemudian satu kegiatan pengembangan jaringan perpipaan dengan menelan dana APBN senilai Rp 33,56 miliar,” bebernya.
Ke depan yakni tahap ketiga, berdasarkan surat kesediaan menerima hibah barang milik negara yang telah ditandatangani oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, BPPW Banten akan menyerahkan barang milik negara berupa Penataan Kawasan Masjid Syekh Nawawi Tanara, peningkatan jalan desa, instalasi pengelolaan air dan pengembangan jaringan perpipaan. “Untuk tahap ketiga tersebut menelan dana sebesar Rp 33,48 miliar,”ungkapnya.
BPPW Banten mengapresiasi kepada Pemkab Serang yang telah menerima aset. Dengan mengharapkan dan menjadi role model yang baik untuk merangsang pemerintah daerah lain untuk melakukan hal yang sama. “Semoga aset yang diserahkan kepada Pemkab Serang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Serang,” tuturnya.
Selain dihadiri Pjs Bupati Serang Ade Ariyanto, dalam penyerahan aset tersebut juga disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda I Nanang Supriatna, Asda III Ida Nuraida, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fairu Zabadi, Kepala Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan Irawan Noor, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Anas Dwi Satya Prasadya dan lainnya.
Pjs Bupati Serang, Ade Ariyanto mengaku gembira dalam kondisi pandemi virus corona atau Covid-19 adanya dukungan dalam program-program yang ada di Kabupaten Serang. Ade mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar benar-benar memanfaatkan dan merawatnya dengan baik serta memeliharanya.
“Membangun mudah, merehab mudah namun memelihara yang sulit. Harus benar-benar merawat agar umur gedung panjang,” tegasnya.(muh)















