TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meyerahkan lahan seluas 6.965 M2 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Reda Mathovani. Ini untuk pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH).
Penyerahan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang itu dituangkan dalam berita acara pemberian hibah lahan di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun Kota Tangerang, Rabu (19/1/2022).
“Alhamdulilllah, pengalihan hibah lahan bagi sarana pendidikan di perumahan Suvarna Sutera berjalan dengan lancar,” kata Zaki.
Ia mengatakan, lahan sejumlah 6.965 M2 di Perumahan Suvarna Sutera tersebut merupakan lahan dari aset daerah yang berasal dari fasos dan fasum pengembang Suvarna Sutera. Ke depan akan dibuat salah satu STIH yang bisa dimanfaatkan oleh warga Kabupaten Tangerang.
“Program Kejaksaan Tinggi Banten ini sejalan dengan strategi Pemkab Tangerang, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing kuat,” ucapnya.
Menurutnya, masyarakat umum nantinya bisa mendaftar sebagai mahasiswa, sehingga keberadaan STIH itu bisa dirasakan manfaatnya. Lalu, daerah sekolah ini luas tanahnya memadai dan berada di kawasan komplek Suvarna Sutra.
“Semoga pelaksanaan pendiriannya bisa cepat dilaksanakan,” harapnya.
Kajati Banten, Reda Mathovani mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang atas kerjasama yang telah memfasilitasi lahan yang rencananya akan dipergunakan untuk STIH.
Dirinya menjelaskan, STIH tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam bidang pendidikan, sehingga ke depan akan sangat dirasakan manfaatnya oleh warga Kabupaten Tangerang. Dan untuk pembuatannya bisa terwujud setelah seluruh tahapan proses administrasi selesai.
“Jika kampus ini berdiri, Insya Allah akan dirasakan manfaatnya. Adanya kampus itu diprediksi mencetak kader anak bangsa. Nantinya lulusan kampus STIH Adhiyaksa tersebut, akan mudah masuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan, karena setiap harinya materi yang kuliah di sini pelajarannya sangat partikel,” pungkasnya.(net/muh)















