SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim, memastikan bahwa proses marger Banten dengan Bank Jabar Banten (BJB) terus berjalan. Sekarang di di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung.
“Pembahasan mencakup manajemen dan komposisi saham. OJK memberikan kesempatan selama tiga bulan,” ungkap Wahidin, usai rapat dengan DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug Kota Serang, Senin (27/4/2020).
Wahidin menegaskan, pihaknya dari awal berupaya untuk mempertahankan Bank Banten. “Kalau suntikan dana APBD, kita harus siapkan dana Rp 2,8 triliun,” tambahnya.
Sedangkan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menjelaskan, untuk menyelamatkan Bank Banten harus dirunut dari awal proses akuisisi dan permasalahannya apa saat itu. Apakah Bank Banten akan dilebur atau merger. “Permasalahannya, penyelamatan Bank Banten ini harus komprehensif,” tegasnya.(net)