SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai mendata warga yang terdampak virus corona. Terutama bagi pedagang kecil dan masyarakat yang baru pulang dari luar daerah yang dinyatakan zona merah covid-19.
Pendataan dilakukan agar rencana pemberian bantuan kepada mereka tepat sasaran dan tidak ada yang dobel menerimanya.
“Untuk pendataan warga terdampak corona kita sudah mengirimkan surat ke kecamatan-kecamatan. Tapi suratnya belum kembali ke kita. Sepertinya kecamatan sudah melakukan pendataan tapi kami belum menerima datanya. Kita tidak langsung ke desa biar kecamatan juga tahu kalau ada pendataan,” papar Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basuki.
Ia mengungkapkan, sebelumnya dilaporkan ada sekitar 11 ribu warga yang baru kembali ke Kabupaten Serang, namun data tersebut setelah dikroscek tidak lengkap karena tidak ada nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)nya.
“Kita maunya yang lengkap yang ada nomor KK dan NIKnya. Kami butuh itu untuk mengkroscek dengan data Basis Data Terpadu (BDT) yang ada supaya tidak bentrok waktu ada pemberian bantuan,” ujarnya.
Yayu menargetkan, pendataan warga terdampak corona tersebut paling lambat selesai Kamis (16/4/2020).
Dinsos Kabupaten Serang juga akan memberikan bantuan kepada keluarga yang kepala keluarganya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan yang sudah dinyatakan positif corona. Namun, akan dilakukan jika ada permintaan dari kecamatan dan desa karena mereka yang mengetahui jumlah keluarganya.
“Untuk bantuan sembako, selain kita dapat bantuan dari CSR perusahaan, kami juga ada baperstok. Terus nanti oleh pemkab disuplai dana untuk pengadaan sembako, untuk besarannya kalau tidak salah kurang lebih Rp 20 miliar. Kita juga sudah memberikan bantuan kepada PDP yang positif corona setelah ada laporan dari kecamatan Kibin. Bantuannya untuk kebutuhan selama 14 hari berupa 50 kilogram beras, indomie, sarden, kecap, dan saos,” tutupnya.(muh)