SERANG – Ratusan warga yang tergabung dalam Relawan Pembela Rakyat Cinangka (RPRC) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang, Rabu (31/10/2018). Aksi mereka dipicu penolakan terhadap pembangunan perusahaan kandang ayam PT Cibadak Indah Farm seluas 15 hektare di wilayah mereka.
Koordinator aksi, Sahroni mengatakan, di daerah mereka itu adalah wilayah suci di mana tempat tafsir quran dan dunia pendidikan.
“Jadi tidak terima bila ada perusahaan kandang ayam di sana,” paparnya.
Apalagi, pembangunan perusahaan di Desa Sadang yang meliputi tiga desa yakni Cinangka, Kubang Baros, dan Bantar Waru tidak diketahui dan seizin warga.
“Kami tahunya itu lahan perkebunan dan pada dua bulan yang lalu diratakan tanpa tahu tujuannya untuk apa. Tidak ada plang pembangunan perusahaan kandang ayam. Begitu tahu, ya kami protes,” ujarnya.
Selain itu kata dia, jarak antara perusahaan dengan rumah warga sangat dekat. Hanya satu langkah dari rumah penduduk. “Itu tidak bisa kami terima. Resikonya banyak. Bau, penyakit, dan kebutuhan air akan berkurang,” ucapnya.
Bila hanya setengah atau satu hektare, warga akan memakluminya. “Ini 14 hektare loh kang. Sangat luas. Saya dan warga sudah beraudiensi dengan Bupati dan lain-lain, semoga aspirasi kita di dengar dan tidak ada lagi unjuk rasa seperti ini. Kami harap, perusahan jangan diberikan izin dan ditutup secara permanen,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengaku, harus mendengar suara-suara dari masyarakat. Meski memang investasinya sangat baik, namun mudaratnya lebih banyak buat apa.
“Akan kita kaji ulang. Memang izin lokasinya sudah keluar, namun rekomendasi dari pemerintahnya belum ada,” akunya.
Selain itu yang harus dipikirkan, Cinangka adalah zona wisata. “Nanti RTRW nya kita tinjau ulang. Harus kita batasi bilang memang mau ada pembangunan perusahaan. Terutama soal jarak dan kenyamanan masyarakat sekitar,” tegasnya.(anm)