• Latest
  • Trending

Wapres RI JK Perintahkan DMI Berikan Pencerahan Untuk Mencegah Radikal

November 23, 2018
Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Februari 1, 2023
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Wapres RI JK Perintahkan DMI Berikan Pencerahan Untuk Mencegah Radikal

by admin
November 23, 2018
in Nasional, News
0

JAKARTA – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan salah satu cara untuk mengatasi upaya penyebaran paham radikal di lingkungan masjid adalah dengan memberikan penilaian kepada para penceramah.

 

Penilaian terhadap penceramah tersebut dapat dibuat skemanya oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersamaan dengan pembentukan kurikulum khotbah Jumat.

 

“DMI selalu (saya) minta dibuatkan kurikulum dan juga penilaian kepada penceramah. Pemerintah tidak melarang penceramah, tetapi batasan-batasannya, ya, mereka harus taati,” kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat.

Khotbah atau ceramah di masjid menjadi sarana efektif untuk menggerakkan jemaah. Oleh karena itu, Wapres JK mengingatkan kepada para penceramah untuk memperhatikan akurasi sumber untuk konten ceramah tersebut.

 

Khususnya, lanjut JK, pada tahun politik menjelang Pilpres 2019 banyak informasi beredar yang belum diketahui kebenarannya sehingga penceramah masjid diharapkan dapat mencerahkan kondisi bangsa.

 

“Apalagi tahun politik sekarang ini, membedakan antara mengkritik dan memberi saran itu kadang-kadang susah dibedakan. Orang mengkritik, padahal dia ‘ngomong’ amar makruf nahi mungkar dikira mengkritik pemerintah, salah juga begitu ‘kan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan usulan untuk memberikan sertifikasi kepada penceramah, Wapres mengatakan hal itu bukan menjadi kewajiban atau tugas Pemerintah karena label ulama dan kiai muncul dari masyarakat.

“Islam itu berbeda dengan Katolik atau Kristen, yang imamnya itu ada tingkatan-tingkatannya. Kalau di Islam itu tidak ada, siapa saja yang sanggup jadi imam, ya, dia jadi imam. Siapa penceramah yang naik khotbah, ya, dia khotbah. Yang menilai kiai itu ulama atau bukan ulama itu masyarakat, bukan pemerintah,” ujarnya.

Terkait dengan adanya masjid terpapar paham radikal, Wapres mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar masjid tersebut dan telah membawa persoalan itu dalam rapat internal Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Wapres yang juga Ketua Umum DMI telah membahas persoalan masjid terpapar radikalisme tersebut dan menemukan solusi bahwa pengendaliannya untuk saat ini ialah dengan melakukan pendekatan terhadap para penceramah di masjid.

Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) telah mendapatkan laporan dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) NU bahwa berdasarkan survei ada 50 penceramah di 41 masjid lingkungan pemerintah terpapar radikal.

Survei tersebut mengungkapkan sedikitnya 41 dari 100 masjid milik kantor pemerintah terindikasi radikal yang disebarkan melalui setiap ceramahnya.

Dari 41 masjid tersebut, sebanyak 17 di antaranya masuk dalam kategori radikal tinggi, 17 lainnya radikal sedang, dan tujuh masjid berkategori radikal rendah. (Sumber: merdeka.com/Dhan)

 

Previous Post

Gubernur Apresiasi Kerjasama Antara BPK RI dengan Pemprov

Next Post

5 Bercinta Untuk Pasangan Suami dan Istri

admin

admin

Next Post
5 Bercinta Untuk Pasangan Suami dan Istri

5 Bercinta Untuk Pasangan Suami dan Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In