• Latest
  • Trending

Wakil Bupati: Kita Ajukan Dua Usulan UMK

November 15, 2018
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Senin, Februari 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Wakil Bupati: Kita Ajukan Dua Usulan UMK

by admin
November 15, 2018
in News
0

SERANG – Pada penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), Pemerintah Kabupaten Serang mengajukan dua usulan. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa Kamis (15/11/2018).

Kata dia, kenapa dua usulan, hal tersebut tersebut untuk mengakomodir permintaan kenaikan UMK hingga 20 persen dari buruh.

“Yang pertama itu, usulan yang besarannya sesuai dengan PP Nomor 78, yakni kenaikan senilai Rp 264.000 atau 8,03 persen. Namun, dilampirkan juga permohonan dari buruh mencapai 20 persen. Kita kan tidak bisa menolak aspirasi atau harapan dari buruh,” papar Pandji.

Lagipula, kata orang nomor dua di Kabupaten Serang tersebut, sah-sah saja bila ada dua pengajukan. “Namanya juga usulan. Kan tidak masalah. Lagipula yang memutuskannya Gubernur Banten Wahidin Halim, bukan Pemkab Serang,” ucapnya.

Selain itu, dirinya mengakui, mengajukan keinginan buruh ke Pemprov Banten untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi buruh sudah mengancam akan melakukan aksi bila permintaanya tidak disampaikan. “Ya, kami sih menjaga keadaan saja supaya kondusif. Tidak usah lah ribut-ribut,” harapnya.

Terkait kenaikan UMK sendiri, Pandji yakin perusahaan akan menerima. Apalagi bila sesuai ketentuan yang normatif.

“Suka tidak suka, perusahaan pasti menerima kalau sudah sesuai aturan PP. Dan saya yakin, pemerintah juga menghitung angka 8,03 persen dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan nilai inflasi. Tidak sembarangan menetapkan angka,” jelasnya.(anm)

Previous Post

Pembanguna Jalur Kereta Di Bandara Solo Terhambat Pembebasan Lahan

Next Post

Kedepan Beberapa Bank Akan di Pangkas

admin

admin

Next Post

Kedepan Beberapa Bank Akan di Pangkas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In