SERANG – Penumpukan penumpang di sejumlah terminal dan stasiun kereta api yang kerap terjadi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, membuat Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy turun tangan.
Dia menilai, perlu adanya pembagian jam kantor atau jadwal shift kerja pegawai di Banten dan DKI Jakarta untuk mengantisipasi penumpukan penumpang.
Hal itu disampaikan saat teleconference terkait Rapat Koordinasi Pembahasan Waktu Kerja Karyawan Agar Tidak Terjadi Penumpukan di Terminal dan Stasiun yang dipimpin Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-9 Nasional Letjen TNI Doni Monardo, pada Senin (8/6/2020) malam.
“Perlu sekali pembagian waktu kerja pegawai baik di Banten maupun di DKI Jakarta. Untuk mencegah adanya penumpukan penumpang di jam-jam tertentu,” papar wagub.
“Saya tak mau seperti yang terjadi di Stasiun kereta api Rangkasbitung beberapa hari yang lalu. Penumpang sampai membludak meski siang hari sudah tidak terlihat,” jelasnya.
Selain itu, wagub juga meminta perlu adanya pengaturan jadwal keberangkatan kereta maupun bus pada waktu tertentu.
“Pun perlu adanya penambahan petugas untuk mengatur antrean di luar pagar stasiun bagi calon penumpang. Sesuai dengan protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa Pemprov Banten telah memperpanjang PSBB selama 14 hari, terhitung sejak 1 hingga 14 Juni mendatang melalui Keputusan Gubernur Bantem khusus untuk wilayah Tangerang Raya melalui Surat Keputusan Gubernur Banten 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Ditegaskan olehnya, selama pemberlakuan PSBB, sektor industri kususnya di wilayah Kabupaten Tangerang tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan virus corona. Industri juga dapat mengadakan rapid test dengan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemprov Banten guna mencegah penyebaran melalui deteksi dini.(dhan)
Comments 1