Waduh! Kapolres Dicegat Begal Bersenjata Api
SERANG – Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin dicegat oleh perampok kendaraan bermotor. Mengendarai motor jenis metik, ia diberhentikan seorang pria yang diduga membawa senjata api.
Namun, kejadian tersebut bukanlah hal sebenarnya. Ini saat reka ulang yang dilakukan oleh pelaku Curas, berinisial DN dalam memperagakan aksinya saat melakukan perampasan kendaraan bermotor di daerah Terate, beberapa waktu lalu.
DN berpura-pura memiliki senjata api yang diselipkan dibalik pakaiannya untuk mengelabuhi korbannya agar mau menyerahkan kendaraanya sebelum dibawa kabur.
“Coba kamu peragakan, gimana itu kamu bisa merampoknya. Gimana cara kamu menodongkan senjata kepada korban agar mau menyerahkan kendaraannya,” kata Kapolres, saat reka ulang yang dilakukan di Maporesta Serang, Jumat (24/8/2018).
Dengan sigap pelaku Curas DN akhirnya mulai memperakan aksinya. Dimulai dengan menyetop kendaraan yang ditunggangi Kapolres, kemudian satu tangannya diselipkan dibalik pakaiannya. DN Kemudian meminta kepada Kapolres untuk menyerahkan kendaraannya, jika tidak ingin ditembak.
“Jadi saya pura-pura punya senjata pistol, yang saya selipkan dibalik pakaian. Tapi tidak sampai menodongkannya. Karena takut, korban akhirnya mau menyerahkan kendaraannya,” terang DN.
Melihat aksinya itu, polisi tidak lantas percaya DN merupakan pemain baru. Terbukti dari cara yang dilakukannya, meski tidak mengantongi senjata, lanjut Kapolres, DN terlihat santai saat melakukan penjarahan.
“Ini harus diperdalam. DN, siapa-siapa saja temennya, kelihatannya sudah sangat piawai,” tegas Kapolres dengan memerintahkan kepada anggotanya untuk terus mendalami kasus yang dilakukan DN.
Pada kesempatan ini, pihak kepolisian juga merilis sejumlah pelaku kejahan ranmor dan curas lainnya yang berhasil ditangkap karena dianggap meresahkan.
Sebanyak empat tersangka curas dan 10 kendaraan hasil curian berhasil diamankan polisi. Para pelaku diamankan dari tempat kejadian di Kramatwatu, Terate, dan Kecamatan Kasemen. Mereka diantaranya adalah Ms bin AK (20), DN, DNO dan Uce alias Barbek.(dj)