Puluhan Pekerja Pengamanan Dalam (PAMDAL) yang bertugas dilingkup Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) yang tergabung dalam Organisasi Persatuan Pengamanan Dalam Indonesia (PERADA) Regional Banten Mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.
Ketua PERADA Regional Banten mengatakan, Kedatangan pengurus PERADA tidak lain dalam rangka mempertanyakan kejelasan statusnya sebagai bagian dari pekerja Pemerintahan Provinsi Banten.
“Ya, kami mendatangi BKD dan diterima oleh kabid Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada BKD Banten pak Aan Fauzan dalam hal ini saya selaku ketua umum PERADA bermaksud menyampaikan beberapa aspirasi dari anggota terkait status pekerja PAMDAL ditahun depan,”ujarnya.
Sebagaimana diketahui Baik pamdal, pramubakti, dan driver tidak diakomodir dalam seleksi PPPK tahun 2024, oleh karena itu dirasa perlu mempertanyakan kejelasan status mereka sebagai bagian dari pekerja Pemerintahan Provinsi Banten.
Asep Bima juga menjelaskan, bahwa BKD secara profesional mengikuti regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Betul, BKD BANTEN Terus mengupayakan yang terbaik bagi 5300 pekerja yang tidak terinjec datanya ke BKN, namun hingga saat ini masih terkendala regulasi pusat,” Katanya.
Asep juga berencana dalam waktu dekat akan mendatangi KEMENPAN-RB guna menyampaikan aspirasi pekerja pamdal diberbagai daerah yang merasa resah akan kebijakan yang dikeluarkan oleh KEMENPAN-RB.
“Dalam waktu dekat kami akan mendatangi kemenpan-rb guna menyampaikan aspirasi pekerja Pamdal yang resah dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh kemenpan, kami sebagai bagian dari pekerja pemerintah merasa dimarjinalkan oleh kebijakan yang tidak adil dan cenderung tebang pilih,”pungkasnya. (Dhan)