SERANG – Di tengah pandemi virus corona, para anggota DPRD Kabupaten Serang akan tetap menjalani reses.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Serang, H. Bahrul Ulum, S.Ag. M.AP. “Reses adalah kewajiban kita sebagai anggota dewan yang hidup dalam dua masa. Satu masa sidang, dua masa reses. Makanya harus tetap jalan, namun polanya diubah,” jelasnya.
Politisi asal Golkar itu menerangkan, dalam kondisi normal, reses dilakukan dengan cara mengumpulkan massa di satu titik, mengumpulkan orang banyak dan menjaring masukan lewat dialog.
Namun disaat pandemi seperti sekarang, menemui konstituen tidak harus bergerombol, bisa segelintir saja, dan untuk memberikan pemahaman bahwa warga lebih baik di rumah saja agar tidak terjangkit virus corona.
Selanjutnya, menyebarkan angket aspirasi yang ingin disampaikan oleh masyarakat kepada DPRD Kabupaten Serang. “Saya kira, langkah itu paling efektif dilakukan untuk kondisi seperti sekarang,” pungkasnya.(muh)