JAKARTA – Polisi menetapkan tersangka baru terkait kemunculan King of The King di Tangerang. Kini tiga orang sudah menjadi tersangka dalam kasus itu.
“Penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan mempelajari bukti yang ada sehingga sudah ditetapkan secara resmi tiga orang tersangka,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Ketiga tersangka itu berinisial, SM, PR, dan MD. Ketiga tersangka ini punya jabatan masing-masing di tubuh organisasi mereka.
“SM dalam struktur organisasi menjabat Ketua Indonesia Mercusuar Dunia. Perannya merekrut anggota dan memasang baliho. PR merupakan Ketua IMD Kota Tangerang, perannya ikut memasang baliho dan MD Wakil Ketua IMD Provinsi Banten. Mereka perannya sama yaitu memasang baliho,” ungkap Asep.
Seperti diketahui, polisi mulai menyidik kasus terkait kemunculan King of The King di Kota Tangerang. Dua petinggi King of The King sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Dua orang dipanggil, dilakukan pemeriksaan si Ketua IMB wilayah Banten dan wilayah Tanggerang sebagai terlapor, statusnya sudah naik ke tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2020).(dtc)