SERANG – Seorang warga kota serang melaporkan aksi pengeroyokan yang di duga dilakukan oleh seorang oknum caleg yang berasal dari partai PDIP ke Polres serang kota, Rabu, (24/04/2019).
Korban yang bernama Suwandi (26) mengaku bahwa pengeroyokan terjadi setelah ia dituduh telah melakukan pencoblosan sebanyak dua kali oleh istri caleg DPRD Kota Serang tersebut.
“Saya dituduh telah mencoblos dua kali, padahal saya hanya duduk-duduk di TPS pada saat itu,” katanya.
Ia juga menjelaskan pada saat kejadian, aksi pengeroyokan dilakukan oleh keluarga okmum caleg.
“Setelah terjadi keributan, saya di panggil ke madrasah oleh anak H. madurip dan disana sudah ada beberapa orang lain. Saya di pukul dibagian muka, kepala serta badan dengan tangan kosong oleh mereka,” jelasnya.
Dengan bukti visun yang ia miliki, Suwandi langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Serang Kota.
“Pasca kejadian saya sudah melakukan visum dan melaporkan kejadian ini sebanyak dua kali ke pihak kepolisian, tapi dengan alasan tidak ada anggota saya diminta kembali tanggal 1,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, laporan itu ada kemaren, sekarang masih tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti,” pungkasnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.
(Yoman)