SERANG – Jelang Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 8 Agustus 2020 mendatang, KONI Kota Serang menyurati 11 pengurus cabang olahraga (pengcabor). Ini terkait Surat Keputusan (SK) yang sudah kedaluwarsa atau habis masa bhakti kepengurusannya.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Serang, Hermawanto. Kata dia, 11 pengcab yang disurati adalah PRSI (renang), Perkemi (kempo), ISSI (sepeda), PGSI (gulat), TI (taekwondo), PASI (atletik), IWBA (woddball), PSTI (sepak takraw), IMI (bermotor), PJSI (judo), dan PSSI (sepakbola).
“Kami menyurati mereka, untuk memperingati bahwa harus segera melakukan musyawarah cabang (muscab) untuk pergantian kepengurusan. Tujuannya, supaya roda organisasi dapat berjalan dengan baik ke depannya. Soalnya, semuanya sudah mati SK nya,” papar Hermawanto kepada awak media, Kamis (23/7/2020).
Bahkan, kata dia, surat yang dilayangkan sudah kedua kalinya. “Bila pengcabor masih juga tak mengidahkannya, maka di RAT nanti tidak memiliki hak bicara. Hanya datang sebagai peninjau sesuai AD/ART yang berlaku,” jelasnya.(muh)