• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Nasional

Terkait PP P3K, Menpan RB Menyebutkan Guru Honorer Silakan Protes ke MA

admin by admin
Desember 10, 2018
in Nasional
0
Terkait PP P3K, Menpan RB Menyebutkan Guru Honorer Silakan Protes ke MA

Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9). Para guru honorer yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada Pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/15.

494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mempersilakan semua pihak yang menolak adanya Peraturan Presiden (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja protes ke Mahkamah Agung. Dia mengatakan para honorer seharusnya bersyukur Presiden Joko Widodo meneken peraturan tersebut.

“Ya silakan saja (protes ke MA), enggak apa-apa. Justru rugi dia, kalau enggak ada PPPK, justru rugi dia. Mau lewat mana lagi?,” kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Dia mengaku akan memberikan konfirmasi kepada para guru honorer agar mereka mengerti sistem tersebut. “Nanti kita akan kasih konfirmasi yang terbaik untuk guru honorer,” kata Syafruddin.

Sebelumnya, Forum Honorer se-Sumatera Utara menolak tegas adanya Peraturan Presiden (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pembina Forum Honorer Sumut Andi Subakti menilai PP tersebut sama sekali bukan solusi atau akhir cerita atas tenaga honorer seperti yang presiden janjikan.

Sebab, dalam PP tersebut disebutkan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat diisi oleh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) meliputi: a. JF (Jabatan Fungsional); dan b. JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi).

“Karena P3K hanya menampung 2 jenis pekerjaan. Yaitu bagian pejabat tinggi dan pejabat fungsional, pejabat fungsional itu guru dan pengawas. Sementara honorer di samping guru, juga ada tenaga teknis. Secara otomatis, mereka tidak bisa diangkat jadi P3K,” tandas dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dengan adanya PP ini, guru honorer K2 (kategori dua) dan non-kategori berusia di atas 35 tahun yang tidak lulus dalam tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah. (merdeka.com/net)

admin

admin

Related Posts

IJTI Banten Kecam Oknum Humas ASDP Merak yang Halangi Liputan Kebakaran Kendaraan
Nasional

IJTI Banten Kecam Oknum Humas ASDP Merak yang Halangi Liputan Kebakaran Kendaraan

September 26, 2025
Pemprov Banten Kalah, Aset Situ Rancagede Sah Milik Modern Cikande
Nasional

Pemprov Banten Kalah, Aset Situ Rancagede Sah Milik Modern Cikande

September 19, 2025
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat
Nasional

Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Segera Tangkap Buronan Silvester

September 14, 2025
Next Post
PBB Soroti Pemerintah Indonesia Terkait Penembakan Pekerja di Papua

PBB Soroti Pemerintah Indonesia Terkait Penembakan Pekerja di Papua

Diskoperindag Kabupaten Serang Sebut IKM Perlu Perhatian

Diskoperindag Kabupaten Serang Sebut IKM Perlu Perhatian

Banten Yakin Berprestasi di Kejurnas Taekwondo Junior

Banten Yakin Berprestasi di Kejurnas Taekwondo Junior

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Festival Desa Cikolelet, Hadirkan Seni Budaya hingga Paket Wisata

Festival Desa Cikolelet, Hadirkan Seni Budaya hingga Paket Wisata

4 tahun ago
Pengurus KONI Kabupaten Serang 2022-2026 Resmi Dilantik

Pengurus KONI Kabupaten Serang 2022-2026 Resmi Dilantik

4 tahun ago
Walikota Serang Tinjau Langsung SKB CPNS 2020

Walikota Serang Tinjau Langsung SKB CPNS 2020

6 tahun ago
Bupati: Siswa Kabupaten Serang Masuki Era Literasi Teknologi

Bupati: Siswa Kabupaten Serang Masuki Era Literasi Teknologi

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In