• Latest
  • Trending
Terkait Kawasan Tanpa Rokok, Tatu Dukung Ada Sanksi Tipiring

Terkait Kawasan Tanpa Rokok, Tatu Dukung Ada Sanksi Tipiring

Desember 20, 2018
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Januari 30, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Terkait Kawasan Tanpa Rokok, Tatu Dukung Ada Sanksi Tipiring

by admin
Desember 20, 2018
in News
0
Terkait Kawasan Tanpa Rokok, Tatu Dukung Ada Sanksi Tipiring

SERANG – Langkah Satpol PP Kabupaten Serang yang akan memberlakukan Sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pelanggar Kawasan Tanpa Rokok (KTR), mendapatkan apresiasi dari Bupati Serang Ratu Tatu Chanasah. Bahkan mendukungnya.

“Ya harus ada lah. Masa sudah dibuatkan Peraturan Daerah (Perda), tidak dibarengi dengan sanksi. Pemerintah daerah dan DPRD harus tegas. Kan saya lihat juga masih banyak yang melanggar,” papar Tatu.

Kalau pemerintah dan DPRD Kabupaten Serang tidak sanggup mentaatinya, bisa saja Perda tersebut dihapuskan.

“Kita hapus saja sendiri. tapi sebenarnya harus konsekuensi terkait produk perda yang sudah ditetapkan,” ucapnya.

Kepala Seksi P3PPNS pada Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Wipi Yuningsih menuturkan, untuk KTR, perda tersebut sudah berjalan selama empat tahun di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes). Monitoring sudah berjalan dan sudah dilakukan peneguran bagi yang melanggar, namun hasilnya masih membandel.

“Sudah cukup untuk monitoring dan tiap tahun dilakukan, tapi masih membandel saja jadinya tipiring. Jadi, pelanggar KTR akan dipidanakan,” tegasnya.

Ia menuturkan, jika nanti ditemukan orang yang merokok di ruangan, maka akan langsung di-tipiring-kan. “Sanksinya di situ di perda jelas ada ketentuan, bahwa bisa dikurung maksimal 3 hari dan denda maksimal Rp 50.000. Jadi, nanti kami sesuaikan perdanya, supaya ada efek jera. Terutama buat SPG juga,” bebernya.

Denda uang memang sedikit nilainya, namun dalam hal tersebut, nama pelanggar akan jelek, karena terekspose media. “Jadi, akan kelihatan pelanggar perdanya,” tutupnya.(anm)

 

Previous Post

Bupati Serang Minta KTNA Lakukan Koordinasi Aktif Soal Pertanian

Next Post

Jelang Pra PON Sepatu Roda, Atlet Mulai Geber Latihan

admin

admin

Next Post
Jelang Pra PON Sepatu Roda, Atlet Mulai Geber Latihan

Jelang Pra PON Sepatu Roda, Atlet Mulai Geber Latihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In