SERANG – Tenaga honorer di Provinsi Banten kini bisa bernafas lega terkait jaminan hari tua. Meski berstatus bukan pegawai tetap, mereka semua akan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan pensiun.
Hal tersebut mencuat saat Pemprov Banten menggelar diskusi FGD BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, di Le Dian Hotel, Kota Serang, Jumat (31/8/2018).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Teguh Purwanto mengatakan, pelaksanaan jaminan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten akan diproses dengan cepat. Karena tenaga honorer memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Banten nomor 26 tahun 2018, tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Makanya kita sebagai pemerintah, wajib hadir dalam memberikan perlindungan kepada tenaga honorer,” katanya.
Lanjut Teguh, tenaga honorer di Pemprov Banten yang masuk dalam kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, barulah beberapa saja. Maka itu, kedepan seluruh tenaga honorer ditargetkan bisa bergabung.
“Sehingga seluruh tenaga honorer, mulai dari guru, sampai tukang sapu sudah bisa mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Banten,” jelasnya.
Ia juga menerangkan, bagi tenaga honorer yang sudah masuk dalam kepsertaan BPJS ketenagakerjaan memiliki banyak keuntungan, salah satu contohnya jaminan pensiun.
“Nah, inilah solusi dari kita (BPJS Ketenagakerjaan) yang memberikan jaminan pensiun, sebagai jawaban atas kegelisahan tenaga honorer yang umumnya tidak mendapatkan kesejahteraan,” tandasnya.(dj)