SERANG – Pada 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan bertindak tegas terkait tempat hiburan nakal yang tidak sesuai izin dan menjual minuman keras. Hal itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Chasanah, usai menerima puluhan anggota Laskar Merah Putih yang melakukan demo terkait penindakan tegas tempat hiburan malam, Kamis (31/1/2019).
Orang nomor satu di Kabupaten Serang menandatangani kesepakatan untuk menegakkan hukum yang ada dengan Laskar Merah Putih.
“Pertama-tama saya berterima kasih kepada Laskar Merah Putih yang sudah peduli dengan perkembangan di Kabupaten Serang. Saya juga terus terang gerah dengan adanya tempat hiburan yang nakal,” papar Tatu.
Apalagi, kata dia, izin yang ada tidak sesuai peruntukan. Misal, diizin untuk resto, nyatanya pas dicek tidak memiliki dapur dan ditemukan minuman keras.
“Ini harus diberantas. Tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kan Perda kita sudah jelas. Hanya hotel bintang lima dan empat yang boleh menjualnya. Dan penjualannya di dalam. Selainnya, tidak diperkenankan,” ucapnya.
Sedangkan terkait izin OSS yang sudah didapat pihak hiburan malam, diakui wanita yang menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Banten tersebut, belum selesai. Pihak manajemen harus melaporkannya kepada dinas terkait di Kabupaten Serang lalu baru keluar izin lingkungan.
“Yang sekarang terjadi, izin Online Single Submission (OSS) dari pusat dapat, tapi izin lingkungan tidak ada. Ini salah kaprah. Harus diluruskan. Memang diakui mungkin belum tersosialisasi. Tapi tidak boleh jadi alasan dan Perda harus ditegakkan,” tekadnya.
“Begitupun dengan penjualan sari buah yang ada di Modern Land Cikande. Katanya mengandung alkohol. Nanti dicek izinnya bagaimana karena satu kesatuan bila di sana,” tambahnya.
Sementara Komandan Lapangan Laskar Merah Putih, Ahmad Jaya Soepena menuturkan, tidak bisa mentoleransi tempat hiburan nakal yang membandel. Pasalnya, penjualan minuman keras bisa merusak anak bangsa terutama kaum muda-mudi.
“Bagaimana bisa memiliki penerus bangsa yang berkualitas bila sarang maksiat masih beredar di dekat kita. Saya minta dengan tegas agar Pemkab Serang melakukan penyegelan dan penutupan tanpa tebang pilih. Hukum yang ada harus dijunjung tinggi,” pintanya.(anm)