CILEGON – Akan dilangsungkannya Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-18 tingkat Kota Cilegon, di Kecamatan Purwakarta pada 11-14 Februari 2019 mendatang, membuat Lembaga Pengembangan Tilawatil Alquran (LPTQ) mengeluarkan himbauan.
Yakni tempat hiburan malam di Kota Cilegon harus ditutup. Hal itu diungkapkan Ketua Harian LPTQ Kota Cilegon, Abdullah Syarif, usai rapat pematangan persiapan MTQ, Rabu (23/1/2019).
“Kami mengimbau agar para pemilik hiburan malam tutup dulu selama MTQ. Tapi kita sifatnya Himbauan. Soal yang menindak nanti, itu urusan Satpol PP,” terangnya.
Abdullah berharap, agar dinas terkait bisa bekerja sama selama perhelatan MTQ. “Semoga semua pihak bisa bekerja sama menyukseskan MTQ tahun ini,” harapnya.
Sementara Camat Purwakarta Balukia memastikan, gelaran MTQ sudah siap untuk dilaksanakan. “Kita sudah siap melayani para kafilah dari seluruh kecamatan yang ada di Kota Cilegon,” tandasnya.(tala)