SERANG – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mempersilahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai mobil dinas untuk mudik pada Lebaran tahun ini.
Tapi kata dia, dengan catatan jika ada kerugian baik itu hilang maupun rusak, menjadi tanggungjawab masing-masing pemakai.
Lagipula, Pemerintah Kabupaten Serang (Pemkab Serang) setiap tahun telah memberikan pinjaman kepada para ASN untuk mempermudah kelancaran pekerjaan setiap hari.
“Logikanya setiap hari dipakai. Kalau sekarang mudiknya cukup jauh bisa membantu. Asal ada perjanjian seperti biasa yang dilakukan oleh ASN. Kalau hilang dan rusak menjadi tanggungjawab mereka,” kata Tatu, Minggu (19/5/2019).
Ia menjelaskan, tidak ada masalah dengan penggunaan mobil dinas untuk mudik karena jika hilang, pemakai akan dikenai tuntutan perbendaharaan-tuntutan ganti rugi (TP-TGR). Sedangkan jika terjadi kerusakan, para ASN wajib menggantinya sampai utuh kembali.
“Ini untuk mempermudah ASN bisa mudik dan bisa kembali ke tempat kerjanya tepat waktu karena tidak berdesak-desakan naik angkutan umum,” ujarnya.
Tatu menuturkan, biasanya saat mudik hari raya Idul Fitri, angkutan umum baik kereta, pesawat maupun bus penuh.
“Asal ASN mau membuat perjanjian kami akan izinkan karena tidak ada risiko. Rencanaya demikian (dibolehkan), asal kalau hilang dan rusak tanggung sendiri sehingga kerugian tidak ada di pihak di pemerintah daerah,” tegasnya.(muh)












