SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kecamatan, Selasa (7/1/2020). Ia menegaskan, APBD Kabupaten Serang sebesar Rp 3,04 triliun itu adalah amanah rakyat yang harus dilaksanakan dengan baik.
Penyerahan DPA sebagai simbolis bahwa pelaksanaan program Pemkab Serang 2020 bisa segera dimulai. “Jadi dengan diserahkannya DPA, seluruh OPD dan pemerintah kecamatan harus segera jalan, segera bekerja melaksanakan amanah rakyat,” katanya kepada wartawan di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang.
Tatu menegaskan, agar program OPD harus segera dilelangkan pada Januari untuk mempercepat proses penyerapan anggaran. “Kalau di program kontruksi, diupayakan sebelum musim penghujan sudah selesai lelang. Jadi di akhir tahun semua pekerjaan sudah selesai agar pembangunan berkualitas,” ucapnya.
Sedangkan terkait program prioritas, dirinya memastikan, setiap OPD sudah membagi kegiatan yang akan dilaksanakan pada triwulan pertama, kedua, dan ketiga. “Teknisnya ada di bagian program OPD. Tentu OPD juga menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” paparnya.
Diketahui, APBD Kabupaten Serang 2020 mencapai Rp 3,047 triliun. “Dalam angka yang besar tersebut, adalah amanat rakyat yang jadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengintruksikan kepada para kepala OPD dan camat segera menindaklanjuti secara teknis seluruh persiapan kegiatan program yang disampaikan Bupati Serang.
“Harus segera disampaikan rencana umum pengadaan atau RUP, baik yang lelang maupun tidak. itu untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.(muh)