SERANG – Pada 2019, target pendapatan pajak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikande Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten naik 25 persen. Dari 2018 sebesar Rp 218 miliar, kini meningkat jadi Rp 269 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala UPT Samsat Cikande Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari Riva’i. Kata dia, kenaikan ini tidak hanya berlaku bagi Samsat Cikande saja. Tapi juga semua samsat yang ada di Banten.
“Semuanya kok, tidak kami saja. Insya Allah akan berjuang untuk mencapainya,” papar Rita, Minggu (17/2/2019).
Rita menuturkan, di 2018 kemarin, capaian Samsat Cikande melebihi target yang dicanangkan 107 persen dari Rp 218 Miliar. Rinciannya, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 95 miliar dapat Rp 106 miliar.
Biaya Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor dari Rp 112,11 miliar tercapai Rp 113 miliar. Dan Pajak Air Permukaan (PAP) Cidani, Cidanau, cidurian, dan Ciujung, terbesar di Banten. Yaitu Rp 11,54 miliar dari target Rp 10,758 miliar. “Itu kita peroleh dari 31 perusahaan Bayar Pajak (BP) seperti Krakatau Tirta Industri (KTI), PT Indah Kiat, PT Cipta Paperia, PT berkah Manis, dan Osean,” ucapnya.
Di 2019, untuk PKB Rp 95 M meningkat jadi Rp 116 M. Selanjutnya BBN Rp 112 M dicanangkan Rp 139 M dan PAP Rp 10,758 M melonjak di angka Rp 11,1 M.
“Kebayang kan ada peningkatan yang signifikan. Namun, saya optimistis bisa tercapai. Apalagi melihat catatan dari 2 Januari sampai sekarang, khusus PKB sudah terealisasi Rp 16,5 M atau 13,86 persen. Artinya kesadaran masyarakat untuk bayar pajak sudah lumayan,” ujarnya.
Untuk meningkatkan pendapatan sendiri, wanita yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Cabang Persatuan Panahan Indonesia (Pengcab Perpani) Kabupaten Serang memiliki langkah-langkah strategis.
Di antaranya Samsat Keliling (Samling), pembukaan gerai, melakukan razia kerjasama dengan pihak kepolisian, dan penerusan pajak. Bila Samling, UPT melakukan upaya seperti masuk ke dalam perusahaan. Di mana wilayah Serang Timur kebanyakan perusahaan dan alasan para pegawainya tidak bisa membayar pajak karena jam kerja yang mengikat.
“Saya berpikir dong bagaimana caranya. Ya, simpan Samling di perusahaan seperti Nikomas. Di sana, sekali pegawai keluar kerja ada 4.000 orang. Rata-rata, kami bisa mendapat Rp 10-15 juta perhari. Makanya akan jajaki terus ke depannya. Seperti di PT indah Kiat juga belum ada serta penempatan Samling di wilayah lain,” jelasnya.
Sedangkan membuka gerai, sudah ada delapan. Diantaranya, KP3B, Pabuaran, Kramatwatu, Petir, Pontang, Bojonegaras dan Ciruas. Sementara upaya razia dilakukan satu bulan sekali karena harus bersinergitas dengan program kepolisian dan Jasa Raharja.
Yang ketiga dan sedang diujicobakan adalah penerusan pajak melalui PT Kantor POS. Di 2018, program sudah berjalan tapi dengan menggunakan tenaga pegawai UPT satu orang 30 berkas yang mendatangi rumah-rumah masyarakat. Tujuannya, mendata kendaraan yang belum mendaftar ulang. Ada di mana posisinya, apa sudah dijual, pindah tangan, ditarik lising, atau hilang.
“Cara kerjasamanya dengan pihak POS pun sama. Nanti mengirimkan surat kepada masyarakat dan ada form yang harus di isi. Misal apa benar kendaraan roda empat dengan nopol sekian ada. Bila sudah dijual, diceklis di data yang sudah disiapkan dan dikembalikan kepada UPT untuk report,” bebernya.
Terakhir, menerjunkan petugas penagihan agar serapan pajak bisa semakin maksimal dan tuntas. “Semoga semua upaya yang kita lakukan bisa berjalan maksimal dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang bisa terwujud,” pungkasnya.(anm)