• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tambah Cuti, TPP ASN Pemkab Serang Dipangkas 50 Persen

admin by admin
Juni 10, 2019
in Uncategorized
0
Tambah Cuti, TPP ASN Pemkab Serang Dipangkas 50 Persen
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk melakukan cuti pasca libur Idul Fitri. Larangan tersebut dipertegas melalui Surat Edaran Bupati Serang Nomor 800/1990/BKPSDM/2019 tentang Larangan Cuti Tambahan.

Jika ada yang melanggar, dipastikan akan terkena sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bukan hanya itu, langsung diberikan sanksi berupa pengurangan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) sebesar 50 persen.

”ASN sudah jelas aturannya, tidak ada cuti tambahan, pelayanan kepada masyarakat harus langsung berjalan, tidak ada jeda libur lagi. Kami harus siap kembali melayani masyarakat dengan baik,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai halalbihalal di halaman Pendopo Bupati Serang, Senin (10/6/2019).

Tatu juga meminta seluruh ASN di semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk kompak dalam menjalankan program prioritas. Idul Fitri harus menjadi momen untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kebersamaan. “Kita kembali saling memaafkan, memperkuat persatuan, dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang diperintahkan untuk mengecek kehadiran ASN di seluruh OPD dan pemerintah kecamatan. Proses pemantauan akan dilaporkan langsung kepada Bupati Serang.

“Kami bagi menjadi empat tim untuk melakukan pendataan kehadiran ASN, mulai dari OPD dan pemerintah kecamatan. Terutama kita fokuskan kepada OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” kata Kepala Bidang Pengembangan Karir (Bangrir) pada BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman.

Ia mengaku belum mendapatkan rekap hasil pendataan karena masih proses pengecekan kehadiran ASN. Laporan pendataan akan disampaikan kepada Bupati Serang serta aplikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. “ASN yang diketahui tidak hadir pasca libur Idul Fitri akan terkena sanksi sesuai surat edaran Bupati Serang,” tegasnya. (Yan)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Tidak Masuk, 219 ASN di Berikan Sanksi

Tidak Masuk, 219 ASN di Berikan Sanksi

Warga Pendatang Baru Wajib Memiliki Skill

Warga Pendatang Baru Wajib Memiliki Skill

Mendagri Rumahkan PNS yang Bolos Kerja Usai Lebaran

Mendagri Rumahkan PNS yang Bolos Kerja Usai Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

KPU Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Pengelolaan dan Distribusi Logistik

KPU Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Pengelolaan dan Distribusi Logistik

5 tahun ago
Peringati HUT ke-492, Wakil Bupati dan OPD Ziarah ke Banten Lama

Peringati HUT ke-492, Wakil Bupati dan OPD Ziarah ke Banten Lama

8 tahun ago
Deadlock Musprov Percasi, Amin Bantah Langgar AD/ART

Deadlock Musprov Percasi, Amin Bantah Langgar AD/ART

7 tahun ago
KPK Sudah Ketahui Pemberi Gratifikasi Rp 6,5 M ke Dewan RI

KPK Sudah Ketahui Pemberi Gratifikasi Rp 6,5 M ke Dewan RI

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Trending

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

by admin
Mei 12, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo...

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Mei 11, 2026
LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Mei 11, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Mei 11, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In