• Latest
  • Trending
Susi Berang KRI Bung Tomo Dihalangi Saat akan Tangkap Kapal Vietnam

Susi Berang KRI Bung Tomo Dihalangi Saat akan Tangkap Kapal Vietnam

Februari 25, 2019
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Senin, Februari 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Susi Berang KRI Bung Tomo Dihalangi Saat akan Tangkap Kapal Vietnam

by admin
Februari 25, 2019
in News, Pemerintah
0
Susi Berang KRI Bung Tomo Dihalangi Saat akan Tangkap Kapal Vietnam

Bandung – KRI Bung Tomo (TOM)-357 menangkap empat kapal berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara. Keempat kapal tersebut diduga menangkap ikan tanpa izin (illegal fishing).

“Keempat kapal diduga mencuri ikan dengan alat tangkap trawl di Landas Kontinen Laut Natuna, Indonesia, pada posisi 06 derajat 12 LU-06 derajat 25’50 BT,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Hotel Preanger, Kota Bandung, Senin (25/2/2019).

Penangkapan dilakukan pada Minggu (24/2/2019) sekitar pukul 07.40 WIB. Saat kapal TNI AL KRI TOM-357 melakukan patroli dan berhasil mengamankan empat kapal Vietnam dengan nomor lambung BV 525 TS bermuatan 1 palka, BV 9487 TS dua palka, BV 4923 TS satu palka, dan BV 525 TS bermuatan kosong.

Selain menangkap empat kapal, KRI TOM-357 juga berhasil mengusir dua kapal Vietnam Fisheries Resource Surveillance (VFRS) milik pemerintah Vietnam. Dua kapal tersebut diduga menjadi pengawal dari empat kapal pencuri ikan yang ditangkap.

Saat itu, kata Susi, kapal VFRS bernama Kiem Ngu 2142124 dan 214263 menerobos masuk ke wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia dan melakukan manuver membahayakan terhadap KRI TOM-357 yang sedang menggiring empat kapal yang ditangkap ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut di Tanjung Pinang, Riau.

“Berdasarkan penelusuran, VFRS merupakan lembaga pemerintah di bawah Kementerian Pertanian dan Pengembangan Daerah Tertinggal Vietnam,” ucapnya.

Menurut Susi, VFRS tercatat memiliki 100 kapal pada 2013 yang berfungsi mengontrol kegiatan perikanan dan menangkap kapal ikan asing yang masuk perairan Vietnam.

“Namun mereka (kayaknya) punya tugas tambahan mengawal kapal untuk curi ikan,” kata Susi.

Oleh karenanya, Susi yang juga Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal, dengan tegas mengecam tindakan kapal VFRS yang berupaya merintangi proses penangkapan empat kapal Vietnam oleh KRI TOM-357. Menurutnya, perbuatan itu tidak bisa ditoleransi.

Pasalnya, tambah dia, Vietnam sebagai state party dari convention on the internasional for preventing collision at sea 1972 (COLREGS 1972) melanggar Rule 8 COLREGS 1972 yaitu Action to Avoid Collison. Kemudian perbuatan memotong laju KRI TOM-357 menimbulkan risiko keselamatan dari awak kapal patroli KRI TOM-357 yang sedang melaksanakan tugas berdasarkan pasal 73 UNCLOS dan Pasal 66C UU Nomor 31/2004.

“Perbuatan VFRS Kiem Ngu 2142124 dan 214263 merupakan bentuk obstruction of justice (merintangi proses hukum) karena menghalangi KRI TOM-357 yang sedang melaksanakan tugas,” pungkasnya.(detik.com)

Previous Post

Sudah Lolos ke Final, Garuda Wajib Juara Piala AFF

Next Post

KPK soal HGU: Wajib Dilaporkan ke LHKPN

admin

admin

Next Post

KPK soal HGU: Wajib Dilaporkan ke LHKPN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In