• Latest
  • Trending
Suami Inneke Bayar Rp 700 Juta untuk Sewa Sel Mewah

Suami Inneke Bayar Rp 700 Juta untuk Sewa Sel Mewah

Februari 6, 2019
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Senin, Februari 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Suami Inneke Bayar Rp 700 Juta untuk Sewa Sel Mewah

by admin
Februari 6, 2019
in Peristiwa
0
Suami Inneke Bayar Rp 700 Juta untuk Sewa Sel Mewah

Bandung – Praktik jual-beli sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin akhirnya terungkap. Narapidana ternyata bisa memesan sel sebelum dieksekusi.

Hal itu dialami Fahmi Darmawansyah napi tipikor sekaligus terdakwa kasus suap izin keluar Lapas Sukamiskin. Suami dari aktris inneke Koesherawati ini mengaku membayar sel hingga Rp 700 juta kepada broker yang juga napi di Lapas Sukamiskin.

Praktik jual-beli sel mewah itu diungkapkan Fahmi saat menjadi saksi untuk terdakwa eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/2/2019).

Dalam persidangan, Fahmi menyebut awalnya menerima informasi dari penasihat hukum bahwa kamar atau sel di Lapas Sukamiskin berebut. Untuk mendapatkan kamar mewah, menurutnya diperlukan biaya.

“Jadi kalau mau dapat kamar booking dulu. Dari informasi, mengutus orang ke Sukamiskin mengecek, ternyata benar,” ujar Fahmi.

Uang muka lalu diberikan oleh utusan Fahmi  kepada broker secara tunai sebesar Rp 100 juta. Sisa pembayaran dilakukan melalui transfer.

“Dari situ dikasih DP Rp 100 juta setelah itu melalui transfer Rp 600 juta,” ungkapnya.

 

“Begitu saya masuk (ke Lapas Sukamiskin) sudah dapat fasilitas,” ujarnya.

Jaksa KPK M Takdir Suhan membenarkan hal tersebut. Berdasarkan pengakuan Fahmi di persidangan, ada praktik jual-beli kamar dengan aneka fasilitas yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Jadi tadi di awal sebelum adanya putusan sudah ada penyampaian oleh tahanan yang lebih dahulu di Sukamiskin, menyampaikan bahwa stok kesediaan sel yang diinginkan menipis,” kata Takdir usai persidangan.

Takdir mengatakan, dari keterangan Fahmi, informasi adanya kamar berfasilitas ini juga melibatkan penasihat hukum. Sudah dipersiapkan juga waktu yang tepat untuk pemesanan kamar.

“Kemudian disebutkan Fahmi ada PH (penasihat hukum) yang menginfokan, jadi jadwal tuntutan, pleidoi sudah diset waktunya sehingga timing memesan sudah disiapkan dari awal. Sampai tadi pak Fahmi kasih DP Rp 100 juta. Untuk tanda jadi fix diselesaikan sebelum eksekusi,” ucap Takdir.

“Jadi ketika dieksekusi ke lapas dikawal oleh brokernya sama staf KPLP,” tambahnya.

Jaksa juga menyebutkan para napi Lapas Sukamiskin bebas waktu keluar dari dalam kamar. Bahkan Fahmi hanya mendapatkan waktu Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) satu hari dari ketentuan tujuh hari.

“Semestinya tadi ditanyakan Mapenaling, faktanya hanya satu hari. Dan aktivitas kegiatan lapas bebas. Karena tadi ditanyakan ada enggak batasan waktu, kan tadi ada batasan waktu ya keluar sel isoma (istirahat, salat, makan) keluar, masuk lagi, ini bebas enggak ada waktu. Jadi aktivitas enggak ada di sel,” tuturnya.

Fahmi tak membantah soal pembayaran Rp 700 juta untuk sel ‘mewah’ yang dilengkapi alat pendingin ruangan, kulkas hingga televisi. Fahmi membayar sebelum menghuni ke Lapas Sukamiskin.

“Saya booking dulu harus lunas sebelum sampai (Sukamiskin),” bebernya.

Untuk pembayarannya, kepada seorang broker yang juga napi di Lapas Sukamiskin. Fahmi mengungkapkan broker tersebut bernama Ihsan, napi tipikor BUMD di Sukabumi.

“Bayarnya ke broker warga binaan juga. Tapi dia sudah keluar, kasus tipikor BUMD Sukabumi,” tegasnya.

Selain biaya sel, adanya iuran bulanan sebesar Rp 1,5 juta. Lantaran menggunakan AC, harus membayar penambahan biaya sebesar Rp 500 ribu. “Rp 1,5 juta. Itu per bulan. Karena saya ditambah AC jadi tambah Rp 500 ribu,” pungkasnya.(detik.com)

Previous Post

Honorer K2 Tolak Rekrutmen P3K

Next Post

Taktik Indra Sjafri Mulai Dipahami Pemain

admin

admin

Next Post

Taktik Indra Sjafri Mulai Dipahami Pemain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In