JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah tak akan memberikan keringanan kepada anak usaha Grup Bakrie, PT Minarak Lapindo Jaya terkait kewajiban perusahaan untuk melunasi utang kepada pemerintah akhir bulan depan.
Utang tersebut merupakan dana talangan yang dikeluarkan pemerintah selama ini untuk menangani ganti rugi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Kebijakan (Utang Lapindo) tidak akan ada perubahan seperti yang selama ini disampaikan dan peraturan yang mengatur mengenai kewajiban PT Minarak Lapindo masih sama,” ujar Sri Mulyani ditemui di Gedung DPR, Senin (17/6/2019).
Menurutnya, sejak perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan Grup Bakrie diteken pada Juli 2015, belum ada perubahan dalam isi perjanjian.
Pemerintah memberikan dana talangan untuk ganti rugi bencana alam Lumpur Lapindo melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak yang dibuat pada 22 Maret 2007.
Dalam perjanjian, pemerintah mengajukan syarat pengembalian maksimal empat tahun sejak perjanjian ditandatangani pada Juli 2015 atau jatuh tempo pada Juli 2019.
Pada Maret lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyebut Minarak Lapindo Jaya baru membayarkan cicilan utang atas dana talangan yang sudah dibayarkan pemerintah sebesar Rp 827 miliar. Sementara ditemui pada hari ini, Basuki mengaku belum mengetahui perkembangan pembayaran utang perusahaan.
Menurut Basuki, urusan pembayaran cicilan utang anak usaha Grup Bakrie kini sepenuhnya berada di bawah Kementerian Keuangan.
“Belum tahu (progres cicilan utang). Di Menteri Keuangan,” jelas dia di Kompleks Istana Negara.
Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Namun, Mardiasmo pun belum mengetahui perkembangan pembayaran tersebut dan akan menanyakan ke Sri Mulyani yang disebut lebih mengetahui.
“Tadi dengan Pak Wamen (Keuangan) saya sudah bilang, ‘mas iki piye?’. Dia mau nanya Bu Menteri,” tuturnya.
Sementara Sri Mulyani ketika dikonfirmasi kembali pada hari ini, mengaku belum mengecek besaran sisa utang yang belum dibayarkan Minarak Lapindo.
“Saya belum tanya (cek sisa utang Minarak Lapindo,” terangnya.
Sebelumnya, Direktur Bakrie Group Anindya Novyan Bakrie menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk membayarkan seluruh ganti rugi kepada masyarakat korban lumpur Lapindo sesuai tenggat waktu. Saat ini, ia mengaku pihaknya telah mengeluarkan uang ganti rugi mencapai triliunan rupiah.
“Jangankan jumlah yang dari pemerintah, yang di luar pemerintah jumlahnya sudah triliunan dan datang dari dana private group (dana internal). Jadi, memang komitmennya dari awal sama,” pungkasnya.(detik.com)













