• Latest
  • Trending
Soal UMK 2019, Buruh Kabupaten Serang Diminta Mengerti Perusahaan

Soal UMK 2019, Buruh Kabupaten Serang Diminta Mengerti Perusahaan

November 21, 2018
Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

Januari 26, 2021
Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

Januari 26, 2021
Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

Januari 26, 2021
Sebanyak 30 Tenaga Medis Puskesmas Cikande Menerima Vaksin sinovac

Sebanyak 30 Tenaga Medis Puskesmas Cikande Menerima Vaksin sinovac

Januari 26, 2021
Ketua PMI Kota Serang, Adde Rosi Berharap Pemkot Segera Dibangun UUD

Ketua PMI Kota Serang, Adde Rosi Berharap Pemkot Segera Dibangun UUD

Januari 25, 2021
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Januari 27, 2021
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

    Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

    Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

    Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

    Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

    Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

    Sebanyak 30 Tenaga Medis Puskesmas Cikande Menerima Vaksin sinovac

    Sebanyak 30 Tenaga Medis Puskesmas Cikande Menerima Vaksin sinovac

    Ketua PMI Kota Serang, Adde Rosi Berharap Pemkot Segera Dibangun UUD

    Ketua PMI Kota Serang, Adde Rosi Berharap Pemkot Segera Dibangun UUD

  • Hukum Kriminal
    Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

    Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

    2 Kasat dan 5 Kapolsek Daerah Hukum Polres Cilegon di Rotasi

    2 Kasat dan 5 Kapolsek Daerah Hukum Polres Cilegon di Rotasi

    Tiga Pemuda di Tangerang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten

    Tiga Pemuda di Tangerang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten

    Jalin Sinergitas, BPN Provinsi Banten Temui Kapolda Banten

    Jalin Sinergitas, BPN Provinsi Banten Temui Kapolda Banten

    Personil Polsek Pulomerak, Amankan Pembagian BST

    Personil Polsek Pulomerak, Amankan Pembagian BST

    Kapolda Banten : Jadilah Polisi yang Empati, Mengayomi dan Dekat Dengan Rakyat

    Kapolda Banten : Jadilah Polisi yang Empati, Mengayomi dan Dekat Dengan Rakyat

    Kadivkum Polri Di Jabat Oleh Irjen Pol Drs. Fiandar

    Kadivkum Polri Di Jabat Oleh Irjen Pol Drs. Fiandar

    Peduli Kesehatan, Biddokkes Polda Banten Berikan Vitamin kepada Personel yang Bertugas

    Peduli Kesehatan, Biddokkes Polda Banten Berikan Vitamin kepada Personel yang Bertugas

    Polres Lebak Tangkap Empat Penambang Ilegal

    Polres Lebak Tangkap Empat Penambang Ilegal

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Soal UMK 2019, Buruh Kabupaten Serang Diminta Mengerti Perusahaan

by admin
November 21, 2018
in News
0
Soal UMK 2019, Buruh Kabupaten Serang Diminta Mengerti Perusahaan

SERANG – Kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Serang yang hanya 8,03 pesen sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, diharapkan bisa dimengerti oleh buruh. Soalnya, pemerintah pasti sudah punya hitungan-hitungan real.

“Jadi saya minta buruh harus mengerti. kasihan juga lah dengan perusahaan. Apalagi kita (pemerintah daerah) tidak bisa memihak salah satu sisi,” papar Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, ditemui di ruang kerjanya Rabu (21/11/2018).

Ia menjelaskan, soal iklim investasi, ada tiga hal yang diperhatikan. Soal buruh, perusahan, dan masyarakat secara keseluruhan. “Kita tidak bisa mendengarkan keinginan buruh yang naik 20 persen. Pihak perusahaan dan masyarakat juga dinilai,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan UMK berdasarkan dua faktor. Yang pertama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya 5,15 persen dan inflasi sebesar 2,3 persen.

“Dari angka Rp 3.542.713 jadi Rp 3.827.193 saya rasa cukup besar. Meski belum bisa memenuhi kesejahteraan buruh, paling tidak sudah ada kenaikan. Saya minta bisa dimengerti dan jangan ada demo-demo lagi kalau bisa,” ujarnya.(anm)

 

admin

admin

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

Tim Gabungan Disiapkan Tangani Sampah Dijalan Protokol Dan Desa Teluk

Januari 26, 2021
Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

Adde Rosi Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

Januari 26, 2021
Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

Polisi Sayang Anak Yatim, Kapolda Banten Berikan Santunan ke Ponpes An Nur

Januari 26, 2021
Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In