SERANG – Banten masuk zona merah epidemi penyebaran virus HIV AIDS. Bahkan menduduki peringkat ketujuh nasional penyebaran HIV dan peringkat keembilan nasinal penyebaran AIDS.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) anggota Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Banten di Aula Setda Pemprov Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (12/11/2019).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, estimasi epidemi HIV AIDS sejak 2016 di Banten sebanyak 16.403 orang. Sedangkan penemuan kasus HIV AIDS di Banten hingga Juli 2019 sebanyak 7.337 temuan, dengan rincian temuan kumulatif untuk HIV sebanyak 5.099 kasus, sedangkan kumulatif untuk AIDS sebenyak 2.238 kasus. sementara temuan kasus meninggal akibat HIV AIDS sebanyak 403 kasus.
Untuk epidemi per kabupaten/kota, Kota Tangerang menduduki peringkat teratas dengan toital estimasi sebanyak 4.996 orang dengan HIV AIDS (ODHA), Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 2.937 ODHA, Kota Cilegon sebanyak 1.948 ODHA, Kabupaten Serang sebanyak 1.533 ODHA, Kabupaten Tangerang sebanyak 1.521 ODHA. Kabupaten Pandeglang sebanyak 1.298, Kota Serang 1.150 dan Kabupaten Lebak sebanyak 1.011.(net)















