PANDEGLANG – Pemerintah pusat mengadakan Rapat Koordinasi tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dengan seluruh Kabupaten Kota se-indonesia menggunakan virtual Video Conference. Pilkada serentak awalnya akan dilaksanakan pada bulan September. Namun, tanpa diduga timbul wabah (Covid 19) yang menjadi permasalahan dunia, sehingga Pilkada serentak ditunda hingga waktu yang tidak dapat ditentukan.
Rapat tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud Md, dan memutuskan jika pelaksanaan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 dan tahapannya dimulai tanggal 18 Juni.
Menanggapi hal itu Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengungkapkan jika Pandeglang pada dasarnya siap melaksanakan pelaksanaan pilkada setentak.
“kami bersama KPU dan Bawaslu siap, namun dalam kondisi Covin ini kami tidak lagi dapat memberikan tambahan karena anggaran yang ada sudah tersedot untuk kegiatan sosial masyarakat,” ujarnya Tanto usai Rakor Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual dengan seluruh Kabupaten dan Kota se-indonesia, Jum’at (5/6/2020) di Ruang Pintar.
Tanto lanjutnya, dalam rakor tadi dibahas agar dana untuk tahapan pilkada harus disalurkan kepada penyelenggara minimal di angka 40%. ” Saat ini anggaran yang disalurkan untuk tahapan baik untuk KPU maupun Bawaslu mencapai kurang lebih 43%,” katanya.
Menurut Tanto, masa Pandemi covid 19 kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada untuk KPU saja 25 miliar, anggaran itu kata dia, sudah termasuk untuk pengadaan APD dan anggaran penambahan TPS karena sekarang tiap TPS hanya 500 orang.
“Semua daerah se-Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada tidak dapat memberikan penambahan lagi karena kondisi fiskal yang terbagi untuk sosial masyarakat, kami harap KPU juga melakukan refocusing, mudah-mudahan bisa mencukupi,”tutupnya.
Mengutif sambutan Menko Polhukam Mahfud MD, ada beberapa alasan dilaksanakannya Pilkada serentak tahun 2020, yaitu tidak ada kepastian kapan covid 19 akan berakhir, proses ketatanegaraan pemerintahan harus berjalan normal, dan harus ada pemerintahan devinitif walaupun ditengah situasi covid 19.
“Sekarang kebijakan pemerintah mengikuti kebijakan secara umum di dunia internasional. Kita tahu corona mengancam, sejalan dengan hal itu kita akan dapat menyesuaikan untuk itulah pilkada dilaksanakan dan akan ada konsekuensi anggaran karena pasti akan ada kebutuhuan baru, Pelaksanaan Pilkada serentak akan diatur oleh Peraturan Pengganti Undang -undang (Perpu) no2 tahun 2020, dan akan segera di proses menjadi udang – undang,” katanya.
Terkait anggaran, Mahfud juga mengatakan jika pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan membantu untuk pelaksanaan Pilkada serentak. “Saya sudah membicarakan ini dengan Menteri Dalam Negri adanya anggaran dari APBN, dan APBD pub ikut berpartisipasi dalam pilkada serentak,”terangnya.
“Saya minta anggaran pilkada harus segera dikaitkan dan dibicarakan untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan Desember mendatang,”pungkasnya. (Dhan)