CILEGON – Seorang pekerja pelabuhan tewas di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Indah Kiat, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Peristiwa nahas tersebut diduga dikarenakan tali seling pengikat alat berat putus. Sehingga korban terjatuh sepuluh meter dan tertimpa ekskavator dan kemudian meninggal. Atas insiden tersebut, korban langsung dilarikan ke RSUD Drajat Prawira, Serang untuk diotopsi.
Informasinya korban bernama Ahmad Sulaiman merupakan tenaga bongkar muat Yang bekerja di PT Abma. Diketahui, PT Abma adalah perusahaan bongkar muat yang ditunjuk perusahaan kapal muatan MV. Green Wood berbedera Panama. Yaitu kapal bermuatan bahan baki kertas yang diimpor dari Vietnam
Sebelum, laka kerja terjadi, loader (alat berat) rusak pada bagian Palka 1 kapal MV. GREEN WOOD. Dikarenakan terjadi kerusakan, rencananya yang bongkar barang curah wodchips dari kapal ke tongkang dan akan diangkat untuk diperbaiki di bawah dermaga milik PBM PT. ABMA.
Setelah tali seling dikaitkan ke loader yg akan diangkat oleh operator eskavator, korban yakni Sulaiman selaku Safety dan petugas tally saudara Endang (saksi) dengan mengaitkan tali seling belt ke loader dan mengaitkan ke seling crane kapal.
Pada saat di angkat korban tanpa diketahui ikut di atas eskavator yang diangkat crane. Setelah diberitahukan oleh Endang agar tidak diatas eskavator namun korban tidak mengindahkannya.
Pada saat loader berada di atas palka tiba tiba tali seling crane kapal putus sehingga korban yang berada di atas eskavator terjatuh ke dermaga kmudian tertimpa eskavator yg jatuh yg mengakibatkan Korban meninggal dunia.
Hingga berita ini diturunkan, laka kerja yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang pekerja pelabuhan, masih dalam penyelidikan Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Banten. sementara di lokasi kejadian, polisi masih memasang garis polisi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Banten, AKP Zamrul Aini membenarkan ada peristiwa laka kerja tersebut. “Hingga malam ini, unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Banten telah memanggil empat orang dari PT ABMA selaku perusahaan bongkar muat untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya. (Tala)