• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Selamatkan Banten, GMPB Geruduk DPRD Provinsi Banten

admin by admin
Juni 15, 2020
in Uncategorized
0
Selamatkan Banten, GMPB Geruduk DPRD Provinsi Banten
505
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Amankan Bank Banten dan beberapa permasalahan di Provinsi Banten, Gerakan Masyarakat Penyelamat Banten (GMPB) yang tergabung dari lima ormas menggelar aksi damai dihalaman Kantor DPRD Provinsi Banten dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Senin (15/6/2020).

Koordinator Lapangan Erwin mengatakan, pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari PT. Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) ke PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) menambah masalah baru dan gejolak di masyarakat.

“Karena, pemindahan RKUD tersebut dilakukan oleh Gubernur Banten secara sepihak yang berdampak negative terhadap BUMD milik Pemprov Banten sebagai pemegang saham terbesar Bank Banten dan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada bank banten,” ujarnya.

Lanjut Erwin, atas dasar dan alasan apapun keputusan pemindahan RKUD Pemprov Banten oleh Gubernur menunjukan ketidakmampuan kepala daerah dalam mengurus serta melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada Bank Banten sebagai BUMD.

“Berdasarkan pasal 2 Peraturan Pemerintah 54 tahun 2017 tentang BUMD, bahwa Kepala Daerah merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan,” katanya.

Pelaksanaan kekuasaan sebagaimana dalam kebijakan BUMD meliputi penyertaan modal, subsidi, penugasan, penggunaan hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan pembinaan serta pengawasan terhadap penyertaan modal pada BUMD.

Lebih jauh Erwin mengatakan, bahhwa Bank Banten adalah bagian dari marwah dan kebanggaan masyarakat banten, proses pembentukan dan berdirinya Bank Banten tidak jauh berbeda dengan keinginan masyarakat Banten untuk memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat. Maka atas kondisi Bank Banten saat ini yang diwacanakan akan dilebur (merger) dengan Bank Bjb, tentu hal tersebut sama saja dengan kembalinnya Provinsi Banten kepada Provinsi Jawa Barat.

“Untuk itu, kami mengharapkan agar adanya upaya terbaik yang dilakukan oleh kepala daerah agar Bank Banten tetap menjadi marwah dan kebanggaan masyarakat banten dalam mendorong pembangunan di Provinsi Banten dan tetap menjadi Bank tempat RKUD Pemprov Banten serta melakukan upaya agar Bank Banten kembali menjadi Bank kepercayaan masyarakat Banten,” jelasnya.

Juru Bicara GMPB Badru Tamami, menambahkan, bahwa Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman akan membangun stadion bertaraf internasional di Sport Center Provinsi Banten. Dana yang dianggarkan untuk pembangunan tersebut dengan nilai pagu paket Rp. 983.000.000.000,00 yang bersumber dari APBD Banten Tahun 2019.

“Ironisnya, pada lelang pertama paket kegiatan Pembangunan Stadion di Kawasan Sport Centre (Multiyears) tersebut diketahui adanya indikasi salah satu peserta lelang yaitu PT.PP (Persero) melakukan intervensi dalam menentukan dokumen pemilihan dengan PPK dan pejabat pengadaan, serta berbagai macam masalah yang dilakukan oleh pokja pemilihan yang menguntungkan PT.PP (Persero) sebagai peserta lelang” ujarnya.

Lanjut Badri, menjelaskan, seperti tidak adanya BOQ (bill Of Quantity), KAK yang menggunakan metode RKK yang merupakan metode RKK dari PT. PP (Persero) dalam dokumen pemilihan serta hal lain yang terjadi pada proses lelang pertama yang bertentangan dengan Peraturan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan oleh PT.PP (Persero) dan Pokja pemilihan. Atas permasalahan pertama dan tersebut akhirnya lelang dibatalkan.

“Pada lelang kedua Pembangunan Stadion di Kawasan Sport Centre (Multiyears) diketahui bahwa ada 123 peserta, berdasarkan informasi melalui https://lpse.bantenprov.go.id/eproc4/lelang/13009099/peserta hanya satu peserta yang dibuka nilai penawaranya yaitu PT.PP (Persero) Tbk dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp. 874.806.403.567,64 dan selanjutnya PT.PP (Persero) Tbk akan ditetapkan sebagai calon pemenag tunggal yang sebelumnya telah dilakukan tahap evaluasi penawaran,” terangnya.

Jika PT.PP (Persero) Tbk ditetapkan sebagai pemanang tunggal, ini mengindikasikan bahwa pokja pemilihan hanya meloloskan satu perusahaan agar tidak muncul dalam pengumuman nilai penawaran dari peserta yang lain.

Berdarkan informasi, bahwa nilai penawaran peserta yang tidak lolos tahap evaluasi yang dilakukan oleh pokja pemilihan nilainya selisih hampir >Rp.100.000.000.000,- (lebih seratus milyar rupiah ) dari nilai penawaran PT.PP (Persero) Tbk. Jika diketahui adanya nilai penawawaran yang lebih rendah dari peserta yang tidak diloloskan pada tahap evaluasi oleh pokja pemilihan karena adanya penilaian secara subyektif dan adanya pengondisian pemenang lelang.

Tidak obyektifnya pokja pemilihan dalam melakukan evaluasi kepada peserta lelang yang nilai penawaranya lebih rendah dari PT.PP (Persero) Tbk dengan selisih Rp.100.000.000.000,- maka atas tindakan pokja pemilihan tersebut telah merugikan anggaran rakyat banten hanya untuk menebus kelengakapan dokumen pemilihan PT.PP (Persero) Tbk sebesar Rp 100.000.000.000,-.

Pokja pemilihan seharusnya bertindak obyektif dan melaksanakan asas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yaitu efektif, efisien, transfaran dan akuntabel sehingga mengasilkan kualitas dan harga terbaik dalam proses lelang.

“Atas kondisi yang terjadi pada lelang kedua Pembangunan Stadion di Kawasan Sport Centre (Multiyears), kami mendorong dan meminta agar kegiatan tersebut dibatalkan. Karena pada tahap pelaksanaan lelang syarat akan adanya indikasi KKN dan pengondisian dalam penetapan calon pemenang lelang,” tegasnya.

Selain itu masih kata Badru, Pembangunan sport center bukan menjadi skala prioritas untuk masyarakat Banten yang saat ini prioritas adalah penanganan Covid-19. Apa urgensi pembangunan sport center terus dilanjutkan, sementara mengurus Bank Banten saja tidak mampu dan jika anggaran kegiatan pembangunan sport center di alihkan untuk melakukan penyehatan dan penyertaan modal kepada Bank Banten dan atau untuk penanganan pandemik Covid-19 di provinsi banten tentu ini akan lebih bermanfaat untuk masyarakat Banten.

“Atas kondisi yang terjadi tersebut, kami meminta kepada DPRD Provinsi Banten untuk lebih optimal melakukan fungsi pengawasan serta melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai tugas dan fungsi legislative kepada eksekutif dalam pengambilan kebijakan dan kinerja yang dilakukan oleh kepala daerah terkait bank banten dan terkait pelaksanaan lelang kegiatan pembangunan stadion sport center yang diduga syarat akan KKN dan kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya. (nom)

Tags: Aksi ormasDPRD BantenProvinsi Banten
admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
New Normal Diterapkan, KONI Kota Serang Agendakan RAT di Bulan Juli

New Normal Diterapkan, KONI Kota Serang Agendakan RAT di Bulan Juli

Tindak Lanjuti Ultimatum Jokowi, Kapolri Siap Sikat Penyeleweng Dana Covid-19

Tindak Lanjuti Ultimatum Jokowi, Kapolri Siap Sikat Penyeleweng Dana Covid-19

Irna Sebut Inovasi Sangat Penting untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Irna Sebut Inovasi Sangat Penting untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Gelar Sosialisasi di Mancak, Ini Harapan KPU Kabupaten Serang

Gelar Sosialisasi di Mancak, Ini Harapan KPU Kabupaten Serang

7 tahun ago
Wakil Walikota Serang Menangkan Lomba Mancing Mania dengan BJB Banten

Wakil Walikota Serang Menangkan Lomba Mancing Mania dengan BJB Banten

6 tahun ago
Pontirta Jadi Wisata Religi Terpadu di Banten

Pontirta Jadi Wisata Religi Terpadu di Banten

6 tahun ago
Pemkot Tangerang Relokasi Ratusan Pedagang di Pasar Jatiuwung

Pemkot Tangerang Relokasi Ratusan Pedagang di Pasar Jatiuwung

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Sampah Meluber ke Badan Jalan di Cikande Ambon, Ganggu Pengendara dan Warga

Kasus Narkoba di Banten Meningkat Sepanjang 2025

‎DKBPPPA Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Rancasanggal

53 Atlet Sepatu Roda Dari Club Sisco Serang Ikuti Kejuaraan Nasional Inline Series 3

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Trending

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT
News

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

by admin
Januari 5, 2026
0

Ketua Forum Aktivis Muda Serang, Agus Waluyo, bersama sejumlah anggota secara resmi mengirimkan surat permohonan audiensi kepada...

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Desember 27, 2025
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

Desember 24, 2025
FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Desember 23, 2025
Sampah Meluber ke Badan Jalan di Cikande Ambon, Ganggu Pengendara dan Warga

Sampah Meluber ke Badan Jalan di Cikande Ambon, Ganggu Pengendara dan Warga

Desember 22, 2025
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In