SERANG – Banyaknya khasus hukum yang menimpa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Serang belakangan ini, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang angkat bicara. Para abdi Negara diminta jangan konyol.
Seperti diketahui, salah satu oknum ASN Satpol PP Kecamatan Kragilan diduga terkena khasus mafia tanah dan sudah ditangkap Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. Begitupun salah satu kepala desa yang terkena khasus narkoba.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Entus Mahmud Sahiri menuturkan, ASN diminta menikmati yang legal-legal saja. “Tidak usah sampai tersandung khasus hukum. Jangan konyol, kan kalian sudah di sumpah jadi pengayom masyarakat,” papar Entus, kepada, Kamis (7/2/2019).
Ia menuturkan, bila terkena khasus hukum, yang menderita diri pribadi dan keluarga. Bila rekan kerja hanya bisa turun prihatin. “Bila sudah seperti itu, mau bantu bagaimana. Harus bijaklah jangan tergiur oleh uang banyak dan lain-lain,” harapnya.
Disinggung soal pendampingan hukum, Entus mengungkapkan belum mengetahuinya. Pemkab Serang akan melihat sampai sejauh mana dulu khasus ASN yang bersangkutan.
“Tapi yang jelas, bila narkoba dan di duga mafia tanah, kemungkinan besar tidak ada. Kita juga akan pilah-pilah memberikan bantuan hukum. Itu kesalahan umum yang artinya pribadi. Sehingga seharusnya bisa dihindari,” tegasnya.(anm)