• Latest
  • Trending

Sekda Minta ASN Kabupaten Serang Jangan Konyol

Februari 7, 2019
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Senin, Februari 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Sekda Minta ASN Kabupaten Serang Jangan Konyol

by admin
Februari 7, 2019
in News, Pemerintah
0

SERANG – Banyaknya khasus hukum yang menimpa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Serang belakangan ini, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang angkat bicara. Para abdi Negara diminta jangan konyol.

Seperti diketahui, salah satu oknum ASN Satpol PP Kecamatan Kragilan diduga terkena khasus mafia tanah dan sudah ditangkap Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. Begitupun salah satu kepala desa yang terkena khasus narkoba.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Entus Mahmud Sahiri menuturkan, ASN diminta menikmati yang legal-legal saja. “Tidak usah sampai tersandung khasus hukum. Jangan konyol, kan kalian sudah di sumpah jadi pengayom masyarakat,” papar Entus, kepada, Kamis (7/2/2019).

Ia menuturkan, bila terkena khasus hukum, yang menderita diri pribadi dan keluarga. Bila rekan kerja hanya bisa turun prihatin. “Bila sudah seperti itu, mau bantu bagaimana. Harus bijaklah jangan tergiur oleh uang banyak dan lain-lain,” harapnya.

Disinggung soal pendampingan hukum, Entus mengungkapkan belum mengetahuinya. Pemkab Serang akan melihat sampai sejauh mana dulu khasus ASN yang bersangkutan.

“Tapi yang jelas, bila narkoba dan di duga mafia tanah, kemungkinan besar tidak ada. Kita juga akan pilah-pilah memberikan bantuan hukum. Itu kesalahan umum yang artinya pribadi. Sehingga seharusnya bisa dihindari,” tegasnya.(anm)

Previous Post

Meresahkan, Warga Minta Ternak Ayam di Kecamatan Petir Ditutup

Next Post

Bupati Serang Pastikan 290 Bangunan Terdampak Tsunami Diperbaiki

admin

admin

Next Post
Bupati Serang Pastikan 290 Bangunan Terdampak Tsunami Diperbaiki

Bupati Serang Pastikan 290 Bangunan Terdampak Tsunami Diperbaiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In