SERANG – Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Serang terus melakukan upaya dalam memutus rantai penyebaran penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di daerah mereka. Dimulai dengan sosialisasi, penyemprotan disinfektan, pembagian masker, dan handsanitizer.
Inspektur Pemerintah Kabupaten Serang, Rahmat Jaya mengatakan, pihaknya bersama satgas pada Senin (12/10/2020) fokus di dua kecamatan yakni, Petir dan Baros. Untuk satgas diarahkan melakukan sosialisasi di pasar tradisional juga menyasar lembaga pendidikan dan pondok pesantren (ponpes) dengan membagikan masker dan handsanitizer.
“Saya bersama tim fokus di kantor pelayanan seperti kantor kecamatan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai dan masyarakat agar menerapkan 3M. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujar Rahmat usai memimpin apel dihalaman Kantor Kecamatan Petir.
Ia bersama satgas melanjutkan melakukan sosialisasi ke Kecamatan Baros. Ditemukan warga tengah mengantri pembuatan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) tidak memakai masker, Rahmat pun langsung menegurnya.
“Kami langsung tegur agar masyarakat membiasakan diri dalam menerapkan 3 M, mudah-mudahan warga bisa memahami dan menerapkannya guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasada menjelaskan bahwa sosialisasi pencegahan penularan virus corona di Kabupaten Serang dilakukan secara masif.
“Kemarin hari sabtu juga kita lakukan penegakan protokol secara serentak di 29 kecamatan, untuk hari ini kita melanjutkan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Petir dan Baros,” katanya.
Untuk di Kecamatan Petir dan Baros, sebut Anas, penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan tersebar di delapan area meliputi, pasar tradisional, lembaga pemerintahan, pendidikan dan pondok pesantren.
“Jadi dari kegiatan ini memang ada catatan khusus buat kita, agar lebih intensif lagi dalam mengkampanyekan protokol kesehatan kepada masyarakat. Artinya mengingatkan lagi, agar warga menerapkan 3M,” tutupnya.(muh)














