JAYANTI – Wakil Gubernur Andika Hazrumy menyampaikan aspirasi berupa perlu ditambahkannya kuota bantuan sosial pemerintah pusat di Provinsi Banten. Aspirasi tersebut disampaikan Andika saat menyambut Ketua DPR RI Puan Maharani dalam acara pembagian bantuan sosial tunai Kementerian Sosial tahun 2020 di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020).
Turut dalam rombongan Puan, Menteri Koordinator PMK Muhazir Effendi, dan Menteri Sosial Julian Batubara. Adapun Andika didampingi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
“Penambahan kuota penerima bantuan sosial tunai ini sangat diperlukan saat ini kaitannya dengan kondisi pandemi Covid 19,” kata Andika.
Menurut Andika, wilayah Kabupaten Tangerang termasuk daerah di Banten yang paling terdampak oleh pandemi Covid 19. Hal itu mengingat, Kabupaten Tangerang adalah wilayah industri di mana dengan adanya pandemi Covid 19 ini banyak industri yang mengurangi aktivitasnya sehingga berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja.
Lebih jauh Andika melaporkan, bahwa Pemprov Banten saat ini sudah memasuki gelombang ke-3 penerapan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar yakni sejak tanggal 14 Juni lalu, hingga 28 Juni mendatang.
“Dan PSBB di Banten ini penerapannya sejak gelombang 1 di wilayah Tangerang raya yaitu di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan,” katanya.
Andika menerangkan, Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan terhadap resiko
sosial sebagai akibat wabah COVID-19. Alokasi awal sampai saat ini telah mencapai 421.177 kepala keluarga (KK) yang terdampak COVID-19 di Provinsi Banten.
Jumlah 421.177 KK penerima JPS tersebut, kata Andika, berasal dari data Non DTKS (Diluar Data Terpadu kesejahteraan
sosial). “Namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terhadap resiko sosial sebagai akibat wabah COVID 19,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Provinsi Banten memiliki kuota 400 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat pada tahun 2020 ini. BST gelombang pertama yang didistribusikan melalui kantor pos ini senilai Rp 600 ribu untuk 3 bulan, yakni April, Mei dan Juni. Adapun untuk gelombang kedua dan tiga, pemerintah pusat berencana menambah kuota penerima, namun dengan nilai nominal yang dikurangi menjadi Rp 300 ribu.
Puan Maharani sendiri dalam sambutannya mengaku, kehadirannya adalah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI. “DPR RI mempunyai tugas pengawasan. Jadi kami ingin memastikan, apakah anggaran negara yang sekian rupiah sekian rupiah itu sampai dengan benar dan tepat kepada masyarakat sebagaimana dimaksudkan oleh pemerintah,” katanya.
Lebih jauh Puan dalam sesi tanya jawab dengan warga perwakilan penerima bantuan, memastikan masyarakat mengetahui bahaya dari Covid 19, sehingga dapat dengan serius mentaati ketentuan pemerintah tetkait upaya penanganan pandemi ini. (Dhan)