• Latest
  • Trending
Salah Gunakan Jabatan Walikota, Jaman di Laporkan Ke Panwaslu Kota Serang

Salah Gunakan Jabatan Walikota, Jaman di Laporkan Ke Panwaslu Kota Serang

Juli 21, 2018
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Senin, Februari 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Salah Gunakan Jabatan Walikota, Jaman di Laporkan Ke Panwaslu Kota Serang

by admin
Juli 21, 2018
in Politik
0
Salah Gunakan Jabatan Walikota, Jaman di Laporkan Ke Panwaslu Kota Serang

SERANG | GO.co.id – Liaison Officer (LO) terpilih nomor urut 3 Syafrudin-Subadri pada Pilkada Serentak 2018 kemarin, Ahmad Mulyani melaporkan Wali Kota Serang, TB. Khaerul Jaman ke Panwaslu Kota Serang atas dugaan pelanggaran jabatan, Jumat Sore (20/7/2018).

Pihaknya melaporkan pernyataan Wali Kota Serang pada tanggal (04 Juli 2018) yang menyebutkan bahwa dirinya, Wali Kota Serang sebagai kader partai Golkar dan pendukung Paslon nomor urut 1, Vera-Nurhasan.

“Di gedung DPRD Kota Serang Pak Jaman mengadakan konferensi pers, Pak Jaman mengatakan sebagai kader partai Golkar menyatakan bahwa beliau masih belum mengakui kemenangan Paslon 3, bahasanya kita tunggu hasil KPU, jadi yang harus digaris bawahi beliau di situ sebagai Wali Kota Serang yang mengatakan seperti itu,” ujarnya.

Mulyani menegaskan, yang perlu digaris bawahi adalah Jaman melanggar kode etik ASN dan PKPU tentang Netralitas Aparat pemerintahan selama Pilkada.

“Sepatutnya Jaman menjaga netralitasnya dihadapan publik karna dia adalah Walikota Serang dan sepatutnya bisa menegakan kenetralitasan ASN dalam Pilkada,” katanya.

Selain itu Yani juga menyebutkan bahwa proses pelaporan ke Panwaslu supaya bisa diusut keterlibatan dan kapasitas Jaman menyampaikan hal itu sebagai apa karna selain menyalahgunakan jabatan juga sudah menggunakan fasilitas negara bukan untuk kepentingan publik.

“Kami hanya ini tahu kapasitas beliau menyampaikan hal tersebut sebagai apa karna itu bukan acara partai dan seharusnya sebagai kepala daerah Jaman bisa memberikan contoh yang baik bagi para ASN untuk bisa menjaga kenetralannya,” ucapnya.

Bersamaan, Kuasa Hukum Paslon nomor urut 3, Ihsan menuturkan, dalam Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2016 tentang Pilkada dan Kode Etik ASN menyebutkan, setiap ASN wajib menjaga netralitasnya selama pelaksanaan Pilkada.

“Yang kita tekankan dalam laporan itu, sepatutnya Pak Jaman menjaga netralitasnya tidak mengatakan dukungan secara terbuka, mengingat sebagi wali kota yang seharusnya menegakan kode etik selama Pilkada,” tuturnya.

Selain itu, ia juga berharap agar Panwaslu Kota Serang untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengetahui kapasitas TB Haerul Jaman saat memberikan pernyataan seperti tersebut di atas.

“Kami serahkan semuanya ke Panwaslu, kami hanya menuntut keadilan dan ingin memberikan pelajaran tentang netralitas ASN,” pungkasnya (Ram)

Previous Post

Harga Telur Di Kota Serang Alami Kenaikan

Next Post

Empat Juru Parkir Diamankan Anggota Satbinmas

admin

admin

Next Post
Empat Juru Parkir Diamankan Anggota Satbinmas

Empat Juru Parkir Diamankan Anggota Satbinmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In