• Latest
  • Trending
Sah! Syafrudin-Subadri Pimpin Kota Serang

Sah! Syafrudin-Subadri Pimpin Kota Serang

Agustus 12, 2018
Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Juni 6, 2023
Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Juni 5, 2023
Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

Juni 5, 2023
Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Juni 5, 2023
Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

Juni 5, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Minggu, Juni 11, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

    Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Sah! Syafrudin-Subadri Pimpin Kota Serang

by admin
Agustus 12, 2018
in Politik
0
Sah! Syafrudin-Subadri Pimpin Kota Serang

SERANG – KPU Kota Serang akhirnya bisa menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilwalkot 2018.

Kepastian ini didapat usai gugatan paslon no urut 1 (Vera Narulita-Nurhasan) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat pleno terbuka ini digelar di Hotel Horizon, Kota Serang pada Sabtu (11/8/2018). Rapat tersebut langsung dihadiri paslon terpilih Syafrudin- Subadri.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa gelar rapat pleno terbuka penetapan walikota dan wakil walikota Serang periode 2028-2023. Kan putusan MK soal gugatan dari paslon nomor urut 1 sudah keluar,” papar Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin.

Heri menyampaikan, MK menyatakan tidak berwenang mengadili pokok perkara yang dilayangkan pasangan nomor urut 1 Vera-Nurhasan. Gugatan itu berisi mempersoalkan dugaan kecurangan pada tahapan-tahapan, kampanye tempat ibadah dan dugaan kecurangan lainnya dalam Pilkada Kota Serang.

Sedangkan MK hanya berwenang menyidangkan selisih perolehan suara antara calon.

Alhasil Syafrudin-Subadri ditetapkan pemenang, usai meraih suara terbanyak dengan jumlah 108.988 suara, mengalahkan pasangan nomor 1 (Vera-Nurhasan) yang mendapatkan 90.104 suara dan pasangan nomor urut 2 (Samsul-Rohman )dengan 82.144 suara.

Dikatakan Heri, usai digelarnya penetapan tersebut, maka tahapan pada Pilkada Kota Serang dinyatakan selesai.

“Setelah penetapan pasangan terpilih, tahapan Pilkada Kota Serang berakhir, sudah selesai,” ujarnya.

Namun untuk pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Serang, Kata dia, itu sudah masuk ke ranah Kemendagri.

“Agenda pelantikan ranahnya Kemendagri, tadi sudah kita serahkan berita acara dan SK kepada Ketua DPRD Kota Serang untuk dilayangkan ke Kemendagri terkait permohonan pelantikan pasangan terpilih,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Serang terpilih periode 2018-2023, Syafrudin menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada berbagai elemen atas penetapan dirinya sebagai Walikota Serang.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Komisioner KPU dan Panwaslu Kota Serang yang selama ini berjuang dan melaksanakan tugasnya dengan baik tahapan demi tahapan,” tuturnya.(red)

Previous Post

KKPMP Mada Kabupaten Serang Lakukan Reorganisasi

Next Post

6.000 Anak Main Bareng dengan Kemensos

admin

admin

Next Post
6.000 Anak Main Bareng dengan Kemensos

6.000 Anak Main Bareng dengan Kemensos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In