SERANG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten melakukan tes urine bagi 75 petugas dan tahanan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas II B, Selasa (16/6/2020), dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Untuk mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba di lingkungan Rutan Serang,” papar Karutan Serang, Aliandra Harahap kepada awak media, Selasa, (16/6/2020)
“Sebanyak 75 seluruh pegawai Rutan Kelas II B Serang beserta seluruh tahanan dites. Alhamdulillah, hasilnya negatif,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan, pihaknya akan serius dalam memberantas peredaran atau penggunaan narkoba kususnya yang ada di Rutan Kelas II B Serang.
“Kita tidak akan mentolerir. Jika ada petugas atau tahanan yang masih kedapatan menggunakan, menyimpan, dan memiliki narkotika, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(dhan)