• Latest
  • Trending
Rotasi Perangkat Desa Tidak Bisa Sembarangan

Rotasi Perangkat Desa Tidak Bisa Sembarangan

Desember 27, 2018
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Senin, Februari 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Rotasi Perangkat Desa Tidak Bisa Sembarangan

by admin
Desember 27, 2018
in News, Pemerintah
0
Rotasi Perangkat Desa Tidak Bisa Sembarangan

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan, Kepala Desa tidak bisa melakukan rotasi Perangkat Desa secara sepihak  tanpa alasan yang jelas. rotasi tersebut harus dilakukan secara administratif dengan melakukan koordinasi kepada Camat.

Hal itu, dikatakan saat membuka Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda)  Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Se-Kabupaten Serang, di Aula Tb Suwandi, Setda, Kabupaten Serang, Kamis (27/12/2018).

Tatu menjelaskan, Pemkab Serang telah memberikan pelatihan untuk pengelolaan anggaran dan administasi kepada kepada Perangkat Desa. Sehingga, jika  pemberhentian  dilakukan secara sepihak akan merugikan Pemkab Serang.

“Mereka sudah kita berikan pelatihan beberapa hari untuk mengelola Dana Desa dan Pemkab Serang sudah mengeluarkan biaya pada pelatihan tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menilai, meskipun Kepala Desa memiliki otoritas penuh di Desa, namun saat melakukan rotasi jabatan Desa harus koordinasi terlebih dahulu dengan camat untuk  melakukan penilaian yang objektif kepada Perangkat Desa. Kecuali, pegawai sudah melakukan kesalahan fatal.

“Jangan sampai karena Perangkat Desa tidak mendukung saat pencalonannya malah diganti.  Kalau ganti alasannya harus kuat dan jangan sembarangan,” tegasnya.

Dia juga meminta, kinerja perangkat desa melakukan pola interaksi secara langsung bersentuhan dengan masyarakat agar  persoalan yang ada menjadi  skala prioritas untuk diselesaikan. “Membantu mengentaskan kemiskinan, mengurangi angka pengangguran dan menaikan IPM yang menjadi program prioritas di Pemkab Serang,” tuturnya.

Diketahui, Pemkab Serang telah menerbitkan peraturan daerah no 14 tahun 2017 yang mengatur secara jelas tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa. “Minimal Kita lakukan pertemuan seperti ini setahun tiga kali agar tahu kendala di masing-masing Desa,” tegasnya.

Terpisah, Ketua PPDI Kabupaten Serang, Wahyu Widadi berjanji, pemecatan sepihak tidak akan terjadi. “Akan kita kawal, soalnya peraturannya jelas. Perangkat Desa itu bekerja sampai umur 60 tahun. Bila dipecat sepihak, harus ada alasan jelas tidak bisa seenaknya saja,” pungkasnya.(anm)

Previous Post

Perusahaan Dilarang Ambil Air Langsung dari Tanah

Next Post

Gunung Anak Krakatau Level 3, Ini langkah Bupati Serang

admin

admin

Next Post
Bupati Serang Imbau Warga Tetap di Tempat Pengungsian

Gunung Anak Krakatau Level 3, Ini langkah Bupati Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In