SERANG – Pada kegiatan penataran wasit/juri renang kategori B tingkat nasional yang akan dilangsungkan di Hotel aria Cetra Surabaya pada 18-21 Desember 2018, Banten dipastikan menerjunkan perwakilan.
Tercatat, ada 10 orang yang diberangkatkan Pengurus Provinsi Persatuan Renang Seluruh Indonesia (Pengprov PRSI) Banten.
Sepuluh personel tersebut yakni, Iskandar Sumarno, Rizal Hardiansyah, Donny Frant Afpama, Ahmad Munawar Rifa’i, Agus Bahtiar Setiawan, Budi Santoso, H. Surahmat, Efdy Tri Ramadhanu, Rifki Wahyudin, dan Tasimun.
Ketua Umum Pengprov PRSI Banten, Moch. Poppy Nopriadi, mengatakan, dengan pengiriman 10 peserta tersebut, Banten akan memiliki tambahan wasit/juri kategori B nasional.
“Sebelumnya kita sudah punya empat orang. Yaitu Tasimun, Kustiaman, Gustafyanto, dan Warsino. Tambah 10 peserta lagi yang sekarang, berarti totalnya jadi 14 orang wasti/juri kategori B tingkat nasional yang dimiliki oleh PRSI Banten,” kata Poppy.
Ia menjelaskan, dari 10 personel yang akan didelegasikan tersebut, ada seorang wasit yang kembali mengikuti penataran wasit/juri kategori B tingkat nasional, yakni Tasimun. “Itu semacam refreshing atau penyegeran lagi. Biasanya ada aturan-aturan yang berubah,” jelas dia.(anm)