SERANG – Memasuki tahun 2019, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat mulai melakukan pengecekan aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Yakni kendaraan dinas (randis).
Kasubid Penatausahaan BPKAD Kabupaten Serang, Tatang Ruhiyat, membenarkan hal tersebut. Kata dia, pemeriksaan tersebut adalah kegiatan rutin tahunan untuk mengecek aset yang ada. “Insya Allah kita lakukan sampai akhir Januari 2019 nanti. Di mulainya sendiri kan sudah beberapa hari yang lalu,” kata Tatang.
“Yang pertama kami periksa aset kendaraan yang ada di Setda Kabupaten Serang dan dinas-dinas di dekatnya. Adalah 300 randis dan Alhamdulillah belum ada temuan,” ucapnya.
Sementara Auditor Inspektorat Kabupaten Serang, M Irman Irawan menjelaskan, pemeriksaan akan menyeluruh ke semua dinas termasuk di kecamatan.
Jadi, dirinya meminta agar para Aparatur Sipir Negara (ASN) yang memegang randis segera mempersiapkannya.
Disinggung apa saja yang diperiksa, ia menjelaskan, melihat kondisi fisik, memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat berita acara pemegang kendaraan, serta status mobil yang dipakai, kendaraan operasional, ataukah kendaraan dinas. “Pajaknya juga periksa, sudah mati atau masih hidup,” tuturnya.(anm)