TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2024-2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bola Sundul Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, kemarin.
Forum yang diikuti oleh delapan perangkat daerah itu bertema ‘Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah yang Baik Melalui Digitalisasi dan Integrasi Pelayanan Publik’.
Asisten Administrasi Umum (Asda III) pada Sekretariat Daerah, Firzada Mahalli mengatakan, acara ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan serta penajaman indikator dan target kinerja dengan beberapa perangkat daerah terkait.
“Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam penyusunan agar menghasilkan renstra yang berkualitas dan dapat meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik,” katanya.
Ia juga menuturkan bahwa penyusunan dokumen renstra harus mengedepankan pemanfaatan dan pengoptimalan digitalisasi dalam pembangunan daerah.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono menerangkan, penyusunan renstra mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.86 Tahun 2017.
Dia pun menyampaikan, dalam misi keempat kali itu, pemerintah daerah harus dapat mewujudkan tata pemerintah yang baik, demokratif dan partisipatif dengan tujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah yang baik melalui digitalisasi dan integrasi.
“Fokusnya adalah bagaimana penatakelolaan pemerintah terkait pada pelayanan itu sudah digital, digitalisasi sendiri bisa dilaksanakan secara sederhana,” terangnya.
“Dan untuk mewujudkan hal tersebut, tiap perangkat daerah harus bisa berkolaborasi dengan perangkat daerah lain, sehingga nantinya mendapatkan hasil yang lebih maksimal,” tambahnya.
Dalam agenda kemarin, masing-masing perangkat daerah memaparkan ringkasan rancangan Renstra, yaitu Sekretariat Daerah (Setda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bappeda, Sekretariat Dewan (Setwan), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Inspektorat.(net/muh)