SERANG – Banyaknya hama babi hutan di Pulau Sangiang dan dikeluhkan oleh masyarakat, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang merespon cepat. Yakni, dengan segera ditetapkannya pulau tersebut, jadi objek atau destinasi berburu.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa. Kata dia, atas pengakuan warga yang datang ke Pendopo Bupati Serang, hama babi di sana berkembang sangat pesat.
“Padahal dulu tidak pernah. Untuk membasminya, kami akan jadikan Pulau Sangiang sebagai destinasi wisata berburu,” papar Pandji, Kamis (22/11/2018).
Dengan dijadikannya objek wisata berburu, para pecinta olahraga berburu bebas baik dari Perbakin maupun masyarakat luas dipersilahkan untuk menyambanginya. “Nanti kita buat aturannya. Apakah dalam waktu satu bulan bisa satu, dua, atau tiga kali,” ucapnya.
Langkah tersebut, diakui orang nomor dua di Kabupaten Serang merupakan kongkrit yang tepat. Bahkan bisa meningkatkan pengunjung di sana dan masyarakat pun jadi aman.
“Banyak loh masyarakat yang gemar berburu apalagi soal babi hutan. Lagipula, bila tidak diambil langkah seperti ini, hama tersebut tidak bisa hilang. Populasi babi hutan kan sangat cepat. Sekali melahirkan bisa langsung 10 atau 20 ekor,” terangnya.
Hanya saja, kata dia, untuk mewujudkannya harus menempuh beberapa tahapan. Salah satunya dengan mengirimkan surat ke PT Pondok Kalimaya Putih (PKP), yang konon katanya mendapatkan hal izin guna pakai hutan lindung yang ada di sana dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kita akan kirim surat. Nanti kita liat responnya. Bila dalam dua atau tiga minggu tidak ada jawaban, berarti PT PKP menyetujui usulan kita. Namun bila menolak, kami akan tegas menyuruh mereka untuk membasmi hama babi hutan agar masyarakat Kabupaten Serang yang ada di sana tidak kesulitan lagi,” tegasnya.(anm)