• Latest
  • Trending
Pulau Sangiang akan Jadi Destinasi Wisata Berburu

Pulau Sangiang akan Jadi Destinasi Wisata Berburu

November 22, 2018
Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Juni 6, 2023
Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Juni 5, 2023
Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

Juni 5, 2023
Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Juni 5, 2023
Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

Juni 5, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Selasa, Juni 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

    Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Pulau Sangiang akan Jadi Destinasi Wisata Berburu

by admin
November 22, 2018
in News
0
Pulau Sangiang akan Jadi Destinasi Wisata Berburu

SERANG – Banyaknya hama babi hutan di Pulau Sangiang dan dikeluhkan oleh masyarakat, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang merespon cepat. Yakni, dengan segera ditetapkannya pulau tersebut, jadi objek atau destinasi berburu.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa. Kata dia, atas pengakuan warga yang datang ke Pendopo Bupati Serang, hama babi di sana berkembang sangat pesat.

“Padahal dulu tidak pernah. Untuk membasminya, kami akan jadikan Pulau Sangiang sebagai destinasi wisata berburu,” papar Pandji, Kamis (22/11/2018).

Dengan dijadikannya objek wisata berburu, para pecinta olahraga berburu bebas baik dari Perbakin maupun masyarakat luas dipersilahkan untuk menyambanginya. “Nanti kita buat aturannya. Apakah dalam waktu satu bulan bisa satu, dua, atau tiga kali,” ucapnya.

Langkah tersebut, diakui orang nomor dua di Kabupaten Serang merupakan kongkrit yang tepat. Bahkan bisa meningkatkan pengunjung di sana dan masyarakat pun jadi aman.

“Banyak loh masyarakat yang gemar berburu apalagi soal babi hutan. Lagipula, bila tidak diambil langkah seperti ini, hama tersebut tidak bisa hilang. Populasi babi hutan kan sangat cepat. Sekali melahirkan bisa langsung 10 atau 20 ekor,” terangnya.

Hanya saja, kata dia, untuk mewujudkannya harus menempuh beberapa tahapan. Salah satunya dengan mengirimkan surat ke PT Pondok Kalimaya Putih (PKP), yang konon katanya mendapatkan hal izin guna pakai hutan lindung yang ada di sana dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kita akan kirim surat. Nanti kita liat responnya. Bila dalam dua atau tiga minggu tidak ada jawaban, berarti PT PKP menyetujui usulan kita. Namun bila menolak, kami akan tegas menyuruh mereka untuk membasmi hama babi hutan agar masyarakat Kabupaten Serang yang ada di sana tidak kesulitan lagi,” tegasnya.(anm)

 

Previous Post

2019 Dindikbud Banten Berikan Status SMA dan SMK Menjadi UPT

Next Post

Ratu Tatu Dipuji Sebagai Bupati Visioner

admin

admin

Next Post
Ratu Tatu Dipuji Sebagai Bupati Visioner

Ratu Tatu Dipuji Sebagai Bupati Visioner

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In