SERANG – Perusahaan packing udang PT. Tamron Akuatik Produk Industri yang berlokasi di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung Km 9 Komplek CBA No 6C, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diduga kembali melakukan pelanggaran. Yakni, membuang limbah pabrik ke areal persawahan.
Kasi Pengawasan Penyuluhan dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (P3PNS) pada Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Wipi Yuningsih mengatakan, setelah mendengarkan keluhan warga, kemarin pihaknya langsung menyambangi perusahan tersebut.
“Soalnya kalau benar, ini sudah yang kedua kali. Yang pertama, perusahan membuang limbahnya di Desa Pagintungan. Ini harus ditindak tegas,” papar Wipi, kemarin.
Di mana lanjut Wipi, limbah yang diduga dibuang PT Tamron menyebabkan areal persawahan jadi tidak produktif. Lalu juga menimbulkan bau yang menyengat, dan juga banyak jentik nyamuk yang membahayakan. “Kami cek lapangan, perusahan juga tidak membuat gorong-gorong secara permanen, bila melihat alirannya. Hanya diuruk tanahnya saja,” tuturnya.
Tapi, saat pihaknya ingin mengecek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) kemarin, pihak Satpol PP kabupaten Serang tidak diperkenankan masuk. “Kami hanya diterima di ruangan satpam dan diberitahu oleh pihak perwakilan perusahan bahwa dilarang karena tidak ada janji terlebih dahulu. Ini nih, masa kami sidak harus bilang-bilang,” keluhnya.
Wipi pun segera membuat laporan tertulis kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah karena arahannya agar menindak tegas para pelaku pembuang limbah sembarangan di Kabupaten Serang.
“Kami akan kirim surat, setelah itu menunggu instruksi bupati. Apakah diserahkan kepada kami atau Dinas Lingkungan Hidup yang bergerak,” ucapnya.
Selain itu, ia pun mendegarkan keluhan dari Kasi Trantib bahwa ada warga yang digaji hanya Rp 200.000 per bulan. “Namun kami belum tahu kebenarannya sepeti apa. Kita akan beritahu Disnaker, lalu biar mereka yang mengejek karena itu kewenangannya,” tegasnya.
Sedangkan saat hendak dikonfirmasi kepada perusahan, HRD yang bersangkutan tidak merespon saat dihubungi melalui telepon genggam.(anm)