Jakarta – Lewat sebuah rapat darurat, Komite Eksekutif (exco) PSSI memutuskan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Padahal, KLB sempat dinilai tidak mungkin dilaksanakan.
Keputusan untuk menggelar KLB muncul di kantor PSSI, Jakarta, Selasa (19/2/2019) malam. Keputusan diambil dalam rapat exco yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Ya, kendati menjadi tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor oleh Satgas Anti Mafia Bola, Jokdri, sapaan karib Joko Driyono, tidak ditahan.
Dalam rilis PSSI disebut, jika KLB bukan untuk memilih ketua umum baru. Tapi, membahas dua agenda. Pertama, membentuk perangkat Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Agenda kedua adalah penetapan tanggal kongres pemilihan kepengurusan baru.
“Untuk menyiapkan KLB dengan dua agenda dan mempertimbangkan padatnya program PSSI, termasuk menjaga komitmen partner komersial kompetisi profesional. Serta untuk menghormati agenda besar politik nasional,” kata Joko.
“Maka, PSSI akan mengutus perwakilan ke Zurich (kantor FIFA), untuk berkoordinasi secara langsung agar mendapatkan arahan dan rekomendasi yang tepat,” sambungnya.
Sebelumnya, KLB dimunculkan sesaat setelah Edy Rahmayadi mundur dari ketua umum PSSI dalam Kongres Tahunan PSSI di Nusa Dua, Bali pada 20 Januari. Di sana, hanya tiga pemilik suara yang meminta KLB. Sisanya, yang akhirnya dipenuhi, sepakat untuk menunjuk wakil tertua (syarat Statuta) sebagai pelaksana tugas ketua umum.
Pemilik suara yang menolak KLB menimbang agenda politik nasional dan besar biaya untuk menggelar KLB. Dari perhitungan mereka, KLB akan sangat berdekatan dengan pemilihan presiden jika menghitung waktu perencanaan yang setidaknya membutuhkan durasi sepanjang dua bulan.
Kini Jokdri, menjadi tersangka. Sempat muncul untuk otomatis menyerahkan jabatan kepada wakilnya, Iwan Budianto.
Kemudian bergulir rapat darurat. Rencana KLB pun dimunculkan. Dalam Statuta PSSI Pasal 22 disebut Kongres merupakan badan pemegang kewenangan tertinggi dan badan legistlatif di PSSI. Hanya Kongres yang diadakan secara berkala saja yang berwenang untuk membuat keputusan-keputusan. nah, Kongres terdiri dari Kongres Biasa dan KLB.(detik.com)