• Latest
  • Trending
Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

Januari 9, 2023
Wakil Bupati Serang Dorong Perusahaan Miliki Mobil Damkar 

Wakil Bupati Serang Dorong Perusahaan Miliki Mobil Damkar 

Maret 20, 2023
KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

Maret 20, 2023
Pemkab Tangerang Gelar Pemilihan Pemuda Prestasi 

Pemkab Tangerang Gelar Pemilihan Pemuda Prestasi 

Maret 20, 2023
Teknik Pertanian Kabupaten Serang Dipelajari Pemerintah Malaysia

Teknik Pertanian Kabupaten Serang Dipelajari Pemerintah Malaysia

Maret 19, 2023
Diskominfo Kabupaten Tangerang Gandeng BSSN untuk Perkuat Keamanan Siber

Diskominfo Kabupaten Tangerang Gandeng BSSN untuk Perkuat Keamanan Siber

Maret 19, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Selasa, Maret 21, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Wakil Bupati Serang Dorong Perusahaan Miliki Mobil Damkar 

    Wakil Bupati Serang Dorong Perusahaan Miliki Mobil Damkar 

    KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

    KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

    Pemkab Tangerang Gelar Pemilihan Pemuda Prestasi 

    Pemkab Tangerang Gelar Pemilihan Pemuda Prestasi 

    Teknik Pertanian Kabupaten Serang Dipelajari Pemerintah Malaysia

    Teknik Pertanian Kabupaten Serang Dipelajari Pemerintah Malaysia

    Diskominfo Kabupaten Tangerang Gandeng BSSN untuk Perkuat Keamanan Siber

    Diskominfo Kabupaten Tangerang Gandeng BSSN untuk Perkuat Keamanan Siber

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

by admin
Januari 9, 2023
in Hukum Kriminal, News
0
Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

SERANG – Sudah 3 bulan kasus pencabulan anak di bawah umur, Novi ibu korban meminta hukuman pelaku segera di proses seadil hal itu di sampaikan oleh Orangtua korban MCA (9), Minggu (10/1/2023).

Orangtua Korban Yanti Novriyan Samsiwan mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah sering melakukan koordinasi dengan pihak Polresta Serang Kota terkait dengan kasus pencabulan terhadap anaknya yang di bawah umur.

“Koordiansi ke polres Kota Serang minggu kemarin hasilnya masih dalam penyelidikan kejaksaan belum ada putusan jadi jawabannya itu Polres menunggu dari hasil kejaksaan, pengacara kita juga turus mengup ke temen-temen media juga agar kasus ini bisa diselesaikan, belum ada tindak lanjutnya jadi kasusnya seperti ini aja, ” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya ibu korban di iming-imingi uang tunai untuk mencabut laporannya agar kasus tersebut ditutup secara kekeluargaan.

“Nyanperin ke saya untuk mencabut laporan dan dikasih uang 10 juta, karena saya melihat anak saya iya saya tidak mau lebih baik saya proses, anak saya sudah di hancurin sama pelaku, untuk kejadiannya dari 2021 sampai 2022 bulan oktober,” katanya.

Lanjut Yanti, sebelumnya memang dirinya sudah curiga karena anaknya sering menghindar jika ada pelaku dateng kerumahnya, dan sering juga menanyakan tapi korban takut menceritakan permasalahannya yang di hadapinya.

“Saya terus menanyakan ke anak karena selalu menghindar kalau di suruh pulang dia tidak mau kalau ada pelaku ini, akhirnya saya tidak tau apakah pelaku ini kecebolasan atau gimana bicara ke saya bahwa tubuh anak saya lebih nikmat dari saya langsung saya menanya ke anak saya dan di akui sama anak saya bahwa anak saya di paksa untuk berbuat seperti itu,” ungkapnya.

Novi melanjutkan, dari kejadian tersebut dirinya dan di bantu bersama warga untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kramatwatu dan dilakukan penangkapan.

“Untuk penangkapnya dirumah saya karena saya sudah koordinasi dengan RT untuk menangkap pelaku ini, dia juga tau kapan di rumah sepi dan ramainya jadinya pelaku ini enak keluar masuk rumah saya, untuk penangkapannya jam 12 malam dibawa ke Polsek Kramatwatu sama warga, jam 2 langsung ke Polresta Serang Kota untuk diminta keterangan, dan keterangan pelaku juga tidak sesuai, anak saya bilang pelaku melakukannya sudah 7 kali dan pelakunya bilang 3 kali, “pungkasnya.

Dari kejadian ini Novi orangtua korban berharap kasus ini harus segera di respon cepat oleh pihak polresta Serang Kota.

” Saya ingin Polresta Serang Kota untuk koordinasi secapatnya oleh pihak pengadilan karena kasus ini yang saya tau pelaku belum di sidang dengan alasan Pihak Pengadilan belum memberikan informasi yang jelas, saya seperti ini saya melihat anak saya, anak saya sudah di hancurkan sama dia saya sebagai orangtua jelas tidak terima, jadi saya harap Polresta Serang Kota dan Pengadilan harus segera bertindak jangan terlalu lama, “tutupnya. (Dhan)

Previous Post

Pemkab Serang Bakal Bangun Masjid Terapung di Puspemkab Ciruas

Next Post

Zaki Resmikan dan Apresiasi Pembangunan Kantor Desa Jatimulya

admin

admin

Next Post
Zaki Resmikan dan Apresiasi Pembangunan Kantor Desa Jatimulya

Zaki Resmikan dan Apresiasi Pembangunan Kantor Desa Jatimulya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In