• Latest
  • Trending
Proses Bantuan Pemerintah Pusat 2019 Dikeluhkan

Proses Bantuan Pemerintah Pusat 2019 Dikeluhkan

Februari 12, 2019
Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Februari 1, 2023
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Proses Bantuan Pemerintah Pusat 2019 Dikeluhkan

by admin
Februari 12, 2019
in News, Pemerintah
0
Proses Bantuan Pemerintah Pusat 2019 Dikeluhkan

SERANG – Bantuan Pemerintah (Bantah) pusat 2019 untuk perbaikan dan pembangunan sekolah di Kabupaten Serang dikeluhkan.  Hal itu disampaikan Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Kabupaten Serang, Aber Nurhadi.

Kata dia, bantuan yang kini dialihkan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), memunculkan aturan baru yang tidak memperbolehkan dinas mengganti sekolah yang akan mendapatkan bantuan.

Dengan demikian, kata Aber, sekolah tidak lagi menggunakan sistem swakelola untuk pembangunannya. Tapi dilakukan oleh PUPR Provinsi Banten dengan sistem lelang. Jadi dari Kemendikbud dicabut dipindahkan ke Kementerian PUPR. Kemudian dari Kementerian PUPR ke PUPR provinsi.

“Dari sana mekanismenya lelang, sehingga tidak swakelola lagi. Nah, kita tidak bisa tahu sekarang berapa bantuan pemerintah 2019, belum ada keputusan. Makin sulit. Kalau tahun kemarin dengan sistem langsung, kita bisa koordinasi ke Kemendikbud. Bisa komunikasi dan lobi,” terangnya.

Dengan komunikasi langsung dan ada lobi, maka pihaknya bisa menyampaikan kondisi sekolah terbaru. Sehingga ketika ada sekolah penerima bantuan yang sudah dibangun masih bisa diganti oleh dinas. “Artinya lobi itu kalau ada sekolah yang sudah dibangun bisa kita ajukan penggantinya,” tegasnya.

Sedangkan dengan sistem baru, ketika terjadi masalah, dinas hanya boleh mencoret sekolah tersebut untuk tidak mendapatkan bantuan tanpa boleh menggantinya. Dengan demikian, dinas tidak bisa memperbanyak penerima bantuan.

“Bantuan pemerintah sekarang itu kelemahannya, jadi kita tidak bisa memperbanyak bantuan. Datanya sendiri diambil dari Dapodik,” pungkasnya.(anm)

 

 

Previous Post

Zohri Absen di SEA Games 2019

Next Post

Nasuha Bergabung dengan Perserang

admin

admin

Next Post
Nasuha Bergabung dengan Perserang

Nasuha Bergabung dengan Perserang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In