SERANG – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan tol Serang Panimbang (Serpan), Temmy Saputra, membantah berbagai tudingan yang dialamatkan DPRD Kabupaten Serang dan pihak sekolah yang menyatakan perusahaan melakukan tindakan semena-mena terhadap SDN Cilayangguha di Kecamatan Cikeusal. Menurut dia, semua tuduhan itu tidak benar.
Temmy menjelaskan, yang pertama terkait patok di SDN Cilayangguha, bukannya tidak berkoordinasi dengan pihak sekolah. Tapi, petugasnya melakukan patok saat hari libur.
“Jadi kami mau koordinasi ke mana dan siapa? Memang sekolahnya buka? Kan tidak,” paparnya kepada awak media, Selasa (13/1/2020).
Lagipula kata dia, sebelum memasang patok, sudah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Asisten Daerah (Asda) II dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
“Jadi kalau ada anggapan dari pihak sekolah kami tidak ada pemberitahuan atau koordinasi itu salah. Toh pihak kepala sekolah juga tahu bahkan sudah bersama kami meninjau lahan pengganti untuk SDN Cilayangguha,” ucapnya.
Lalu soal air, kata dia memang menjadi keluhan karena sumurnya hanya kedalaman 15 meter. “Saya sudah pernah menyarankan kepada pihak sekolah, agar berkirim surat kepada Dindikbud dan ditujukan kepada PT Wijaya Karya selaku pembangun fisik. Kalau saya kan hanya pejabat pembebasan lahan. Kerja saya cuma juru bayar saja. Tidak punya wewenang apa-apa,” ucapnya.
Akan tetapi, ia berjanji akan mendukung penuh semua langkah SDN Cilangguha, Pemkab Serang, dan Dindikbud. “Toh demi dunia pendidikan. Saya akan ikut membantu untuk koordinasinya. Insya Allah bila mekanismenya dijalankan, PT Wijaya Karya pun akan memenuhinya. Tidak bisa juga, tanpa ada surat atau apapun membangun sumur di sana. Anggaran yang dipakai kan APBN,” tuturnya.
Disinggung apakah relokasi SD yang terdampak tol Serpan bisa direalisasi pada tahun ajaran baru 2020, dirinya belum bisa memastikan. Seperti halnya SDN Cilayangguha. Dalam perlog yang sudah diterbitkan oleh Gubernur Banten, tanah sekolah hanya terdampak tol Serpan 90 meter persegi. Sedangkan aset yang tercatat di Pemkab Serang sendiri ada 3.000 meter persegi dan minta agar direlokasi keseluruhan melalui surat Bupati Serang.
“Kami sih bisa saja membantunya. Namun, yang jadi utamanya kami selesaikan dulu pembebasan lahan di perlog pertama. Sisanya akan diselesaikan belakangan dengan mekanisme diajukan terlebih dahulu dan nanti ada tim peninjau. Bila saya, seperti awal saya bilang, hanya juru bayar saja,” terangnya.
Hanya saja, PPK juga akan berusaha meminimalisir dampak pembangunan yang terjadi. “Bila memang akibat pembebasan lahan di perlog pertama kegiatan Belajar mengajar (KBM) terganggu, ya ada pertimbangan lain untuk merelokasi penuh sekolah ke tempat lain,” tegasnya.(muh)